BAB 1
PROSE PENALARAN
A. PENALARAN
Pengertian
Penalaran
PENALARAN adalah proses berpikir yang
bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah
konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi
– proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau
dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Penalaran adalah proses berpikir
yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan
sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan
terbentuk proporsisi-proporsisi yang sejenis , berdasarkan sejumlah proporsisi
yang diketahui atau dianggap benar, orang akan menyimpulkan sebuah proporsisi
yang baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar
Definisi Penalaran Menurut Para Ahli
1. Keraf (1985: 5) berpendapat bahwa
Penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti,
fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
2. Bakry (1986: 1) menyatakan bahwa
Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada
salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai
pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
3. Suriasumantri (2001: 42)
mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir
dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
Ciri –
Ciri Penalaran
- Dilakukan dengan sadar,
- Didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui,
- Sistematis,
- Terarah, bertujuan,
- Menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru,
- Sadar tujuan,
- Premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh,
- Pola pemikiran tertentu,
- Sifat empiris rasiona
Unsur-
Unsur Penalaran
Dalam proses berpikir perlu
dipelajari terlebih dahulu unsur-unsur dari penalaran. Unsur-unsur di sini
bukan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran,tetapi segala sesuatu sebagai
prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu karena penalaran adalah suatu
proses yang sifatnya dinamis tergantung pada pangkal pikirnya.
Menurut Noor Ms Bakry (1983), unsur-unsur
penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengertian, karena pengertian ini
merupakan dasar dari semua bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian
sesuatu dengan baik, sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk
pemecahbelahan sesuatu pengertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini
secara teknis disebut istilah pembagian. Selanjutnya diadakan pembatasan arti
atau definisi.
Dasar – Dasar Penalaran
Dasar pernyataan yang kedudukannya
sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran adalah pernyataan, karna
pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan perbandingan. Berikut
adalah pernyataan yang dijadikan dasar penalaran :
1.
Logika dan Bahasa
Logika atau berfikir sebagai proses bekerjanya akal
merupakan ciri hakiki dari manusia. Hasil berpikir ini tidak akan dapat
diketahui oleh manusia jika tidak diungkapkan dalam bentuk bahasa. Bahasa di
sini merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi
manusia. Bahasa pada dasarnya terdiri atas kata-kata atau istilah-istilah dan
sintaksis. Kata atau istilah merupakan simbol dari arti sesuatu, dapat berupa
benda, kejadian, proses, atau hubungan-hubungan. Adapun sintaksis adalah cara
untuk menyusun kata-kata atau istilah di dalam kalimat untuk menyatakan arti
yang bermakna.
a.
Fungsi Bahasa
Bahasa pada dasarnya merupakan alat pernyataan
pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa mempunyai tiga
pokok fungsi yang diuraikan sebagai berikut :
1.
Fungsi ekspresif atau emotif tampak pada pencurahan rasa takut serta
takjub yang dilakukan pada
pemujaan-pemujaan, demikian juga pencurahan seni suara maupun seni sastra.
2.
Fungsi afektif atau praktis tampak jelas untuk menimbulkan efek psikologis
terhadap orang lain dan sebagai akibatnya mempengaruhi tindakan mereka terhadap
kegiatan atau sikap tertentu yang diinginkan.
3.
Fungsi simbolis dipandang dalam arti luas, meliputi fungsi logis serta
komunikatif, karena arti dinyatakan dalam simbol-simbol bukan untuk menyatakan
fakta saja,tetapi juga untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Diantara tiga fungsi di atas, khusus
untuk logika dan bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolis,
karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan berupa pengetahuan. Agar
komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah
apa yang dinamakan salah informasi, yakni suatu proses komunikasi yang
mengakibatkan penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan apa yang
dimaksudkan, dimana suatu informasi yang berbeda akan menghasilkan proses
berpikir yang berbeda pula.
b.
Bahasa dalam Logika
Pemikiran manusia dapat diungkapakan
dalam bentuk bahasa, meskipun tidak semua yang terpikirkan manusia dapat
diungkapkan dengan tuntas. Dalam penalaran sebagai salah satu wujud pemikiran,
bahasa merupakan bentuk yang tepat untuk menunjukkan langkah-langkah yang harus
dilalui dalam penalaran itu.
Kalimat berita atau kaimat
deklaratif di dalam logika dinamakan pernyataan. Pernyataan dalam logika
ditinjau dari bentuk hubungan makna yang dikandungnya maka pernyataan itu
disamakan dengan proporsisi, walaupun ada sedikt perbedaan namun pada umumnya
sama. Oleh karena itu, dalam logika kedua istilah itu tidak dibedakan.
Proporsisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan menjadi tiga
macam yaitu :
1.
Proporsisi Tunggal adalah pernyataan sederhana yang hanya terdiri atas satu
konsep atau satu pengertian sebagai unsurnya. Misal, ini buku, gadis cantik
bersuara merdu, dan sebagainya.
2.
Proporsisi Kategoris adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua konsep
sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Misal, Bangsa
Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, sebagian mahasiswa melakukan unjuk rasa
ke DPR, dan sebagainya.
3.
Proporsisi Majemuk adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua bagian yang
dapat dinilai benar atau salah. Misal, siapapun yang terbukti melakukan tindak
pidana korupsi, akan diajukan ke pengadilan.
Proporsisi dalam logika dapat benar,
dapat juga salah, tidak dapat dinilai kedua-duanya. Proporsisi disebut juga
bentuk lahir dari pendapat, sedangkan term yang merupakan unsur proporsisi
adalah bentuk lahir dari konsep atau pengertian. Maka sering juga dalam logika
dinyatakan, pendapat sebagai unsur dari penalaran. Proporsisi dan pendapat
merupakan satu kesatuan sebagai bentuk dari isi. Pendapat dapat dinyatakan
sebagai berikut: pendapat adalah hubungan dua konsep yang mempunyai nilai benar
atau salah. Jadi, suatu pendapat mempunyai dua kemungkinan, mungkin benar
mungkin salah.
Prinsip-Prinsip
Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran ada empat
macam yang terdiri atas tiga prinsip dari Aristoteles dan satu prinsip dari
George Leibniz. Prinsip penalaran dari Aristoteles adalah sebagai berikut.
a.
Prinsip Identitas (principium identitatis).
Prinsip identitas berbunyi : “sesuatu hal adalah sama dengan
halnya sendiri”. Dengan kata lain: “sesuatu yang disebut p maka sama dengan p
yang dinyatakan itu sendiri, bukan yang lain”.
b.
Prinsip Kontradiksi (principium
contradictionis).
Prinsip kontradiksi berbunyi: “sesuatu tidak dapat sekaligus
merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu yang bersamaan”, atau “ sesuatu
pernyataan tidak mungkin mempunyai nilai benar dan tidak benar pada saat yang
sama”. Dengan kata lain: “sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan merupakan p
dan non-p”.
c.
Prinsip Eksklusi Tertii (principium
tertii), yakni prinsip penyisihan jalan tengah atau prinsip tidak adanya
kemungkin ketiga.
Prinsip ekslusi tertii berbunyi: “sesuatu jika dinyatakan
sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga
yang merupakan jalan tengah”. Dengan kata lain: “sesuatu x mestilah p atau
non-p tidak ada kemungkinan ketiga”. Arti dari prinsip ini adalah bahwa dua
sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki
oleh suatu benda, mestilah hanya satu yang dapat dimilikinya, sifat p atau
non-p.
Kemudian seorang filsuf Jerman Leibinz menambah satu prinsip
yang merupakan pelengkap atau tambahan bagi prinsip identitas.
d.
Pinsip Cukup Alasan (pricipium rations
sufficientis), yang berbunyi: “suatu perubahan yang terjadi pada suatu hal
tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba
berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Dengan kata lain, “ adanya sesuatu
itu seharusnya mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika ada perubahan
pada keadaan sesuatu”. (Noor Ms Bakry, 1983).
B. PROPORSI
Pengertian Proporsi
Proporsi merupakan kata yang sangat biasa dipakai dalam
kehidupan sehari-hari dan sangat familiar di telinga kita, akan tetapi pertanyaannya
adalah apakah kita sudah tahu apa arti sebenarnya dari proporsi. Kita sering
mengatakan "Wah, orang itu tinggi badan dan berat badannya
proporsional", atau dengan kata yang lain "Kalau berbuat sesuatu itu
yang proporsional, jangan berlebih-lebihan". Sebenarnya apakah arti dari
proporsional. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Indrawan, 2000, p.409)
proporsi adalah keseimbangan. Jadi ungkapan yang di depan tadi "Wah, orang
itu tinggi badan dan berat badannya proporsional" berarti antara tinggi
badan dan berat badan seimbang.
Proporsi atau perbandingan merupakan
unsur yang ikut mendukung keberhasilan suatu obyek, karena melalu unsur
proporsi akan dirasakan adanya keseimbangan yang ikut menentukan estetika
karya.
Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat
dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan
kualitas
4. Berdasarkan
kuantitas
Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a) Tunggal adalah
proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung
satu pernyataan.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.
b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu
subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari.
Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis,
yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan
predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.
b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu
di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2
jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan
Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan.
Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2
jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya
persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek
dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.
Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2
jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.
b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau
mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.
Unsur Proporsi
Proporsi adalah kondisi yang membandingkan
hubungan antara beberapa bagian dari suatu obyek dengan bagian obyek yang lain,
yang terdapat dalam suatu tatanan yang utuh.
Proporsi dinyatakan dengan beberapa angka yang menunjukan
perbandingan antara besaran panjang dan lebar, terhadap tinggi suatu benda.
Dalam desain dan arsitektur, unsur proporsi merupakan salah
satu unsur utama yang ikut mendukung keindahan suatu karya.
2000 tahun yang lalu, unsur proporsi
sudah diterapkan secara luas dan menjadi kewajiban bagi seniman yunani untuk
melaksanakannya secara konsekuen.
Penentuan standar proporsi didasarkan pada bentuk segi empat
yang masing-masing sisinya mempunyai perbandingan (2:3), dan secara luas
dikenal segi empat emas (the golden section), dimana salah satu sisi lebih
panjang dari yang lain.
Zeising dan Gustav Theodor Fechner
sebagai pelopor estetika eksperimental memastikan bahwa karya-karya yang
menyangkut segi keindahan selalu mengutamakan faktor estetika yang menggunakan
standar the golden section.
Dalam karya-karya arsitektur, the golden
section diterapkan guna menentukan proporsi yang tepat antara panjang, lebar
dan tinggi dari eksterior bangunan.
Dalam seni lukis, penerapan the golden section terlihat pada
perbandingna penggambaran bidang horizon terhadap bagian bawa langit, antara
latar depan dengan latar belakang berikut bidang-bidang kecil lainnya.
Sistem proporsi (propotioning
system) yaitu hukum proporsi yang mendasarkan pada teori Enclides dari zaman
yunani kuno mengutamakan kesempurnaan rupa bentuk.
Proporsi baan (material proportions)
Bahan bangunan (building material)
memiliki sifat kekuatan (stiffness), kekerasan (hardness), dan daya tahan
(durability), perbandingan dari ketiga sifat tersebut bisa diitung secara
matematika. Masing-masing memiliki batas kekuatan, sehingga perhitungan beban
yang akan membebani bahan tersebut haruslah tidak melebihi kemampuannya.
Proporsi struktural (structural
proportions)
Proporsi struktural adalah angka
perbandingan yang timbul akibat dari struktur yang terjadi pada bangunan,
misalnya bentangan serta beban yang dapat dipukul oleh balok, kolom dan
dinding, memberi gambaran secara fisik besaran ruang yang terjadi.
Proporsi hasil produksi
(manufactures proportion)
Proporsi sebagai elemen yang ikut
menentukan keberhasilan suatu karya agar menjadi indah dan artistik. Proporsi
yang dilakukan, menyangkut faktor panjang, lebar, tinggi, isi, fungsi, struktur
bahkan faktor kesan visual. Proporsi yang diterapkan pada karya arsitektur dan
desain meliputi faktor skala, jarak pengelihatan, perspektif serta budaya.
Fungsi pokok dari proporsi adalah
untuk mengkomunikasikan wujud atau bentuk suatu karya, yang menampilkan
pertimbangan perencanaan dalam menerapkan berbagai variabel desai arsitektur,
seperti : meterial, teknologi, dimensi, tekstur, sifat dan prilaku manusia,
serta menatanya dalam suatu konsep perancangan yang sistematis.
C. INTERFERENSI DAN
IMPLIKASI
Interferensi
Alwasilah
(1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan
rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan
yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu
bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan
kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi
meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi
(fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata
(leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).
Menurut
pendapat Chaer (1998:159) interferensi pertama kali digunakan oleh Weinrich
untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa sehubungan dengan
adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang
dilakukan oleh penutur yang bilingual. Interferensi mengacu pada adanya
penyimpangan dalam menggunakan suatu bahasa dengan memasukkan sistem bahasa
lain. Serpihan-serpihan klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat bahasa lain
juga dapat dianggap sebagai peristiwa interferensi. Sedangkan, menurut Hartman
dan Stonk dalam Chair (1998:160) interferensi terjadi sebagai akibat terbawanya
kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek
kedua.
Interferensi dalam bentuk kalimat
Interferensi dalam bentuk kalimat
Interferensi
dalam bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari
karena pola struktur merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya,
Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah
dimakan oleh saya, atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk
tersebut merupakan bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk
tersebut yang dianggap lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di
kampung ini, Makanan itu telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan
kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan
konteks dari bahasa donor, misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing
kampung iku, dan seterusnya
Interferensi Semantik
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi, Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi,politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi, Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi,politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
Yang perlu mendapat perhatian, interferensi harus dibedakan
dengan alih kode dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan Agustina
(1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang
penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan sengaja.
Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih
dengan saling memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang
lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam sosiolinguistik yang
terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh
seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih dari satu bahasa.
Penyebab terjadinya interferensi adalah kemampuan penutur dalam
menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain
(Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua,
dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu
Implikasi
Perhatikan
pernyataan berikut ini: “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”,
jadi, bila kita tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa
hangat. Karena itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis
sebagai:
“Bila matahari
bersinar, udara terasa hangat”.
”Sepanjang waktu
matahari bersinar, udara terasa hangat”
“Matahari
bersinar berimplikasi udara terasa hangat”.
“Matahari
bersinar hanya jika udara terasa hangat”.
Berdasarkan
pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah
cukup dengan menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar
merupakan syarat cukup untuk udara terasa hangat.
Sedangkan
untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara
menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari
bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar
D. WUJUD EVIDENSI
Penfertian Wujud Evidensi
Yaitu Unsur yang
paling penting dalam suatu tulisan argumentatif
adalah evidensi. Pada hakikatnya evidensi adalah semua
fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan
sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta
dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukkan dengan apa yang
dikenal dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak
berpengaruh apa-apa pada evidensi, ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu
fakta itu benar atau tidak. Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya
terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.
E.
CARA MENGUJI DATA
Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam
penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa
adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra.
Menurut berbagai sumber lain, data dapat juga
didefinisikan sebagai berikut: Menurut kamus bahasa
inggris-indonesia, data berasal dari kata datum yang berarti fakta. Pengertian yang
lain menyebutkan bahwa data adalah deskripsi dari suatu kejadian yang kita
hadapi
Menurut sifatnya, data dibagi atas dua bagian yaitu:
Data
kualitatif.
Data kualitatif adalah data yang
dikategorikan menurut lukisan kualitas objek yang dipelajari.
Data
kuantitatif.
Data kuantitatif
adalah data yang memiliki harga yang berubah-ubah atau bersifat variabel.
Menurut sumbernya, Menurut sumbernya data dibagi menjadi:
Data
Intern
Data intern adalah data yang
diperoleh atau bersumber dari dalam suatu instansi ( lembaga atau organisasi ).
Data
Ekstern
Data ekstern adalah data yang
diperoleh atau bersumber dari luar instansi. Data
ekstern dapat dibagi menjadi:
Data primer
Data primer adalah
data yang langsung dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan atau yang
menggunaklan data tersebut. Data yang diperoleh seperti hasil wawancara atau
pengisian kuisioner yang biasa dilakukan peneliti. Dalam metode pengumpulan
data primer, peneliti atau observer melakukan sendiri penelitian atau observasi
di lapangan maupun di laboratorium. Pelaksanaannya dapat berupa survey atau
percobaan ( eksperimen ).
Data
Sekunder
Data sekunder
adalah data yang tidak secara langsung dikumpulkan oleh orang yang
berkepentingan dengan data tersebut. Data sekunder pada umumnya digunakan oleh
peneliti untuk memberikan gambaran tambahan, gambaran pelengkap atau diproses
lebih lanjut. Data sekunder didapat dari hasil penelitian lembaga atau instansi
seperti BPS, Mass Media, Lembaga Pemerintahan atau swasta dan sebagainya. Yang menjadi perhatian dalam
penggunaan data sekunder adlah sumber data, batasan konsep yang digunakan,
serta tingkat ketelitian dalam pengumpulan data.
Menurut jenisnya, data terdiri dari
dua bagian, yaitu:
Data Kontinu.
Data kontinu merupakan data yang diperoleh dari
hasil pengukuran.
Data Diskrit
Data diskrit merupakan data yang
diperoleh dari hasil perhitungan.
Metode pengumpulan data adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam
mengumpulkan data penelitiannya. Sedangkan instrument penelitian adalah alat
atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar
pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat,
lengkap dan sistematis sehingga lebih mudah untuk diolah atau dianalisis.
TES
Tes merupakan serentetan
pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan,
intelegensia atau kemampuan yang dimiliki oleh individu atau kelompok.Ditinjau
dari sasaran atau objek yang dievaluasi, maka dibedakan adanya beberapa macam
tes atau alat ukur lain. Dalam menggunakan
metode tes, peneliti menggunakan instrument berupa soal-soal tes, dan soal tes
terdiri dari banyak butir tes yang masing-masing mengukur satu jenis variable.
ANGKET (kuesioner).
Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang
digunakan untuk memperoleh informasi dari responden. Kuesioner dapat dibedakan atas beberapa jenis tergantung dengan
sudut pandang tertentu.
INTERVIEW.
Interview sering juga
disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan adalah merupakan dialog yang
dilakukan oleh pewawancara kepada responden untuk menggali informasi.
OBSERVASI
Didalam pengertian psikologik, observasi atau pengamatan
adalah merupakan seluruh kegiatan pengamatan terhadap objek dengan menggunakan
seluruh alat indra. Jadi observasi dapat dilakukan dengan penciuman,
penglihatan, pendengaran, peraba dan pengecap. Pengamatan dengan menggunakan
indra disebut pengamatan langsung. Di dalam penelitian
observasi dapat dilakukan dengan menggunakan tes, kuesioner, rekaman gambar, rekaman suara dan lain-lain.
DOKUMENTASI.
Dokumentasi, berasal dari kata dokumen yang artinya semua
barang-barang yang yang tertulis. Di dalam melaksanakan metode dokumentasi ,
peneliti menyelidiki benda benda tertulis seperti buku, notulen rapat, catatan,
peninggalan benda purbakala yang merupakan symbol symbol atau gambar. instrumen dalam penelitian
mempunyai kedudukan yang sangat penting karena benar tidaknya data yang
dikumpulkan akan tergantung dari baik tidaknya instrument pengumpul data. Setelah instrument dirancang maka sebelum digunakan sebaiknya
peneliti melakukan uji coba lebih
dulu untuk mengetahui apakah responden bisa memahami pertanyaan yang diajukan
dalam kuesioner.
F.
CARA MENGUJI FAKTA
Untuk
menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta,
maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian
tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta,
sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua
yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat
kesimpulan yang akan diambil.
1)
Konsistensi.
Konsistensi dalam
ilmu logika adalah teori konsistensi merupakan sebuah sematik dengan sematik
yang lainnya tidak mengandung kontradiksi. Tidak adanya kontradiksi dapat
diartikan baik dalam hal semantik atau berhubung dengan sintaksis. Definisi
semantik yang menyatakan bahwa sebuah teori yang konsisten jika ia memiliki
model; ini digunakan dalam arti logika tradisional Aristoteles walaupun dalam
logika matematika kontemporer terdapat istilah satisfiable yang digunakan.
2)
Koherensi.
Koherensi merupakan
pengaturan secara rapi kenyataan dan gagasan, fakta, dan ide menjadi suatu
untaian yang logis sehingga mudah memahami pesan yang dihubungkannya. Ada
beberapa penanda koherensi yang digunakan dalam penelitian ini, diantaranya
penambahan (aditif), rentetan (seri), keseluruhan ke sebagian, kelas ke
anggota, penekanan, perbandingan (komparasi), pertentangan (kontras), hasil
(simpulan), contoh (misal), kesejajaran (paralel), tempat (lokasi), dan waktu
(kala).
G. CARA MENILAI AUTORITAS
Metode ini digunakan
untuk menguasai ilmu pengetahuan jika metode pengalaman tidak dapat
digunakan secara efektif. Cara lain dengan bertanya atau menggunakan pengalaman
orang lain. Seorang mahasiswa tidak perlu pergi ke bulan untuk
mengetahuitentang keadaan dan situasi bulan. Mereka dapat bertanya pada
dosennya atau orang yangmempunyai pengalaman dalam bidangnya.
Menghindari
semua desas-desus atau kesaksian, baik akan membedakan atau hanya merupakan
pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian
atau data eksperimental. Ada beberapa cara sebagai berikut :
Apa yang harus dilakukan bila seseorang sedang menghadapi kenyataan bahwa pendapat berbagai autoritas itu berbeda? Yang dapat dilakukan adalah membandingkan autoritas itu, mengadakan evaluasi atas pendapat tersebut untuk menemukan suatu pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menilai suatu autoritas, penulis dapat memilih beberapa cara pokok sebagai berikut.
Apa yang harus dilakukan bila seseorang sedang menghadapi kenyataan bahwa pendapat berbagai autoritas itu berbeda? Yang dapat dilakukan adalah membandingkan autoritas itu, mengadakan evaluasi atas pendapat tersebut untuk menemukan suatu pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menilai suatu autoritas, penulis dapat memilih beberapa cara pokok sebagai berikut.
a. Tidak Mengandung
Prasangka
Tidak
mengandung prasangka artinya pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang
dilakukannya. Pengertian tidak mengandung prasangka yaitu autoritas tidak boleh
memperoleh keuntungan pribadi dari data eksperimennya.
Untuk
mengetahui apakah autoritas tidak memperoleh keuntungan pribadi dari pendapat
atau kesimpulannya, penulis harus memperhatikan apakah autoritas mempunyai
interes yang khusus; apakah dia berafiliasi dengan sebuah ideologi yang
menyebabkan selalu condong kepada ideologi. Bila faktor itu mempengaruhi
autoritas maka pendapatnya dianggap suatu pendapat yang objektif.
b. Pengalaman dan
Pendidikan Autoritas
Dasar
kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh
menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut
dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian
yang dilakukan, presentasi hasil penelitian dan pendapatnya akan memperkuat
kedudukannya.
c. Kemashuran dan
Prestise
Faktor
ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat
yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik
kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain. Apakah ahli menyertakan
pendapatnya dengan fakta yang menyakinkan.
d. Koherensi dengan
Kemajuan
Hal
keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan
dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang
itu. Untuk memperlihatkkan bahwa penulis benar-benar siap dengan persoalan yang
tengah diargumentasikan, jangan berdasarkan pada satu autoritas saja, maka hal
itu memperlihatkan bahwa penulis kurang menyiapkan diri.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar