Jumat, 31 Oktober 2014

BAHASA INDONESIA 2 # - BAB 1 PROSES PENALARAN



BAB 1
PROSE PENALARAN
A. PENALARAN
Pengertian Penalaran
PENALARAN adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proporsisi-proporsisi yang sejenis , berdasarkan sejumlah proporsisi yang diketahui atau dianggap benar, orang akan menyimpulkan sebuah proporsisi yang baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar
Definisi Penalaran Menurut Para Ahli
1.      Keraf (1985: 5) berpendapat bahwa Penalaran adalah suatu proses berpikir dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta, petunjuk atau eviden, menuju kepada suatu kesimpulan.
2.      Bakry (1986: 1) menyatakan bahwa Penalaran atau Reasoning merupakan suatu konsep yang paling umum menunjuk pada salah satu proses pemikiran untuk sampai pada suatu kesimpulan sebagai pernyataan baru dari beberapa pernyataan lain yang telah diketahui.
3.      Suriasumantri (2001: 42) mengemukakan secara singkat bahwa penalaran adalah suatu aktivitas berpikir dalam pengambilan suatu simpulan yang berupa pengetahuan.
 Ciri – Ciri Penalaran
    1. Dilakukan dengan sadar,
    2. Didasarkan atas sesuatu yang sudah diketahui,
    3. Sistematis,
    4. Terarah, bertujuan,
    5. Menghasilkan kesimpulan berupa pengetahuan, keputusan atau sikap yang baru,
    6. Sadar tujuan,
    7. Premis berupa pengalaman atau pengetahuan, bahkan teori yang telah diperoleh,
    8. Pola pemikiran tertentu,
    9. Sifat empiris rasiona
Unsur- Unsur Penalaran
Dalam proses berpikir perlu dipelajari terlebih dahulu unsur-unsur dari penalaran. Unsur-unsur di sini bukan bagian-bagian yang menyusun suatu penalaran,tetapi segala sesuatu sebagai prinsip yang harus diketahui terlebih dahulu karena penalaran adalah suatu proses yang sifatnya dinamis tergantung pada pangkal pikirnya.
 Menurut Noor Ms Bakry (1983), unsur-unsur penalaran yang dimaksudkan adalah tentang pengertian, karena pengertian ini merupakan dasar dari semua bentuk penalaran. Untuk mendapatkan pengertian sesuatu dengan baik, sering juga dibutuhkan suatu analisis dalam bentuk pemecahbelahan sesuatu pengertian umum ke pengertian yang menyusunnya, hal ini secara teknis disebut istilah pembagian. Selanjutnya diadakan pembatasan arti atau definisi.

Dasar – Dasar Penalaran

Dasar pernyataan yang kedudukannya sebagai bagian langsung dari bentuk penalaran adalah pernyataan, karna pernyataan inilah yang digunakan dalam pengolahan dan perbandingan. Berikut adalah pernyataan yang dijadikan dasar penalaran :

1.       Logika dan Bahasa
Logika atau berfikir sebagai proses bekerjanya akal merupakan ciri hakiki dari manusia. Hasil berpikir ini tidak akan dapat diketahui oleh manusia jika tidak diungkapkan dalam bentuk bahasa. Bahasa di sini merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa pada dasarnya terdiri atas kata-kata atau istilah-istilah dan sintaksis. Kata atau istilah merupakan simbol dari arti sesuatu, dapat berupa benda, kejadian, proses, atau hubungan-hubungan. Adapun sintaksis adalah cara untuk menyusun kata-kata atau istilah di dalam kalimat untuk menyatakan arti yang bermakna.

a.       Fungsi Bahasa

Bahasa pada dasarnya merupakan alat pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Bahasa mempunyai tiga pokok fungsi yang diuraikan sebagai berikut :

1.       Fungsi ekspresif atau emotif tampak pada pencurahan rasa takut serta takjub  yang dilakukan pada pemujaan-pemujaan, demikian juga pencurahan seni suara maupun seni sastra.

2.       Fungsi afektif atau praktis tampak jelas untuk menimbulkan efek psikologis terhadap orang lain dan sebagai akibatnya mempengaruhi tindakan mereka terhadap kegiatan atau sikap tertentu yang diinginkan.

3.       Fungsi simbolis dipandang dalam arti luas, meliputi fungsi logis serta komunikatif, karena arti dinyatakan dalam simbol-simbol bukan untuk menyatakan fakta saja,tetapi juga untuk menyampaikan sesuatu kepada orang lain.

Diantara tiga fungsi di atas, khusus untuk logika dan bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolis, karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah apa yang dinamakan salah informasi, yakni suatu proses komunikasi yang mengakibatkan penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan, dimana suatu informasi yang berbeda akan menghasilkan proses berpikir yang berbeda pula.

b.      Bahasa dalam Logika

Pemikiran manusia dapat diungkapakan dalam bentuk bahasa, meskipun tidak semua yang terpikirkan manusia dapat diungkapkan dengan tuntas. Dalam penalaran sebagai salah satu wujud pemikiran, bahasa merupakan bentuk yang tepat untuk menunjukkan langkah-langkah yang harus dilalui dalam penalaran itu.
Kalimat berita atau kaimat deklaratif di dalam logika dinamakan pernyataan. Pernyataan dalam logika ditinjau dari bentuk hubungan makna yang dikandungnya maka pernyataan itu disamakan dengan proporsisi, walaupun ada sedikt perbedaan namun pada umumnya sama. Oleh karena itu, dalam logika kedua istilah itu tidak dibedakan. Proporsisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan menjadi tiga macam yaitu :

1.       Proporsisi Tunggal adalah pernyataan sederhana yang hanya terdiri atas satu konsep atau satu pengertian sebagai unsurnya. Misal, ini buku, gadis cantik bersuara merdu, dan sebagainya.

2.       Proporsisi Kategoris adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua konsep sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Misal, Bangsa Indonesia Berketuhanan Yang Maha Esa, sebagian mahasiswa melakukan unjuk rasa ke DPR, dan sebagainya.

3.       Proporsisi Majemuk adalah pernyataan yang terdiri atas hubungan dua bagian yang dapat dinilai benar atau salah. Misal, siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, akan diajukan ke pengadilan.

Proporsisi dalam logika dapat benar, dapat juga salah, tidak dapat dinilai kedua-duanya. Proporsisi disebut juga bentuk lahir dari pendapat, sedangkan term yang merupakan unsur proporsisi adalah bentuk lahir dari konsep atau pengertian. Maka sering juga dalam logika dinyatakan, pendapat sebagai unsur dari penalaran. Proporsisi dan pendapat merupakan satu kesatuan sebagai bentuk dari isi. Pendapat dapat dinyatakan sebagai berikut: pendapat adalah hubungan dua konsep yang mempunyai nilai benar atau salah. Jadi, suatu pendapat mempunyai dua kemungkinan, mungkin benar mungkin salah.

Prinsip-Prinsip Penalaran

Prinsip-prinsip penalaran ada empat macam yang terdiri atas tiga prinsip dari Aristoteles dan satu prinsip dari George Leibniz. Prinsip penalaran dari Aristoteles adalah sebagai berikut.

a.       Prinsip Identitas (principium identitatis).
Prinsip identitas berbunyi : “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Dengan kata lain: “sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri, bukan yang lain”.

b.      Prinsip Kontradiksi (principium contradictionis).
Prinsip kontradiksi berbunyi: “sesuatu tidak dapat sekaligus merupakan hal itu dan bukan hal itu pada waktu yang bersamaan”, atau “ sesuatu pernyataan tidak mungkin mempunyai nilai benar dan tidak benar pada saat yang sama”. Dengan kata lain: “sesuatu tidaklah mungkin secara bersamaan merupakan p dan non-p”.

c.       Prinsip Eksklusi Tertii (principium tertii), yakni prinsip penyisihan jalan tengah atau prinsip tidak adanya kemungkin ketiga.
Prinsip ekslusi tertii berbunyi: “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah”. Dengan kata lain: “sesuatu x mestilah p atau non-p tidak ada kemungkinan ketiga”. Arti dari prinsip ini adalah bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda, mestilah hanya satu yang dapat dimilikinya, sifat p atau non-p.
Kemudian seorang filsuf Jerman Leibinz menambah satu prinsip yang merupakan pelengkap atau tambahan bagi prinsip identitas.

d.      Pinsip Cukup Alasan (pricipium rations sufficientis), yang berbunyi: “suatu perubahan yang terjadi pada suatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Dengan kata lain, “ adanya sesuatu itu seharusnya mempunyai alasan yang cukup, demikian pula jika ada perubahan pada keadaan sesuatu”. (Noor Ms Bakry, 1983).
B. PROPORSI
Pengertian Proporsi
Proporsi merupakan kata yang sangat biasa dipakai dalam kehidupan sehari-hari dan sangat familiar di telinga kita, akan tetapi pertanyaannya adalah apakah kita sudah tahu apa arti sebenarnya dari proporsi. Kita sering mengatakan "Wah, orang itu tinggi badan dan berat badannya proporsional", atau dengan kata yang lain "Kalau berbuat sesuatu itu yang proporsional, jangan berlebih-lebihan". Sebenarnya apakah arti dari proporsional. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Indrawan, 2000, p.409) proporsi adalah keseimbangan. Jadi ungkapan yang di depan tadi "Wah, orang itu tinggi badan dan berat badannya proporsional" berarti antara tinggi badan dan berat badan seimbang.
Proporsi atau perbandingan merupakan unsur yang ikut mendukung keberhasilan suatu obyek, karena melalu unsur proporsi akan dirasakan adanya keseimbangan yang ikut menentukan estetika karya.  

Jenis-Jenis Proposisi
Proposisi dapat dipandang dari 4 kriteria, yaitu berdasarkan :
1. Berdasarkan bentuk
2. Berdasarkan sifat
3. Berdasarkan kualitas 
4. Berdasarkan kuantitas

Berdasarkan bentuk, proposisi dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a)  Tunggal adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat atau hanya mengandung satu pernyataan.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras.
• Setiap pemuda adalah calon pemimpin.

b) Majemuk atau jamak adalah proposisi yang terdiri dari satu subjek dan lebih dari satu predikat.
Contoh :
• Semua petani harus bekerja keras dan hemat.
• Paman bernyanyi dan menari.

Berdasarkan sifat, proporsis dapat dibagi ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Kategorial adalah proposisi yang hubungan antara subjek dan predikatnya tidak membutuhkan / memerlukan syarat apapun.
Contoh:
• Semua kursi di ruangan ini pasti berwarna coklat.
• Semua daun pasti berwarna hijau.

b) Kondisional adalah proposisi yang membutuhkan syarat tertentu di dalam hubungan subjek dan predikatnya. Proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu: proposisi kondisional hipotesis dan disjungtif.
Contoh proposisi kondisional:
• jika hari mendung maka akan turun hujan

Contoh proposisi kondisional hipotesis:
• Jika harga BBM turun maka rakyat akan bergembira.
Contoh proposisi kondisional disjungtif:
• Christiano ronaldo pemain bola atau bintang iklan.

Berdasarkan kualitas, proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif) adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah orang pintar.
• Sebagian manusia adalah
bersifat sosial.

b) Negatif adalah proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai hubungan.
Contoh:
• Semua harimau bukanlah singa.
• Tidak ada seorang lelaki pun yang mengenakan rok.

Berdasarkan kuantitas., proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah kera.
• Tidak seekor gajah pun adalah kera.

b) Khusus adalah predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa gemar olahraga.
• Tidak semua mahasiswa pandai bernyanyi.

Unsur Proporsi

Proporsi adalah kondisi yang membandingkan hubungan antara beberapa bagian dari suatu obyek dengan bagian obyek yang lain, yang terdapat dalam suatu tatanan yang utuh.
Proporsi dinyatakan dengan beberapa angka yang menunjukan perbandingan antara besaran panjang dan lebar, terhadap tinggi suatu benda.
Dalam desain dan arsitektur, unsur proporsi merupakan salah satu unsur utama yang ikut mendukung keindahan suatu karya.
2000 tahun yang lalu, unsur proporsi sudah diterapkan secara luas dan menjadi kewajiban bagi seniman yunani untuk melaksanakannya secara konsekuen.
Penentuan standar proporsi didasarkan pada bentuk segi empat yang masing-masing sisinya mempunyai perbandingan (2:3), dan secara luas dikenal segi empat emas (the golden section), dimana salah satu sisi lebih panjang dari yang lain.
Zeising dan Gustav Theodor Fechner sebagai pelopor estetika eksperimental memastikan bahwa karya-karya yang menyangkut segi keindahan selalu mengutamakan faktor estetika yang menggunakan standar the golden section.
Dalam karya-karya arsitektur, the golden section diterapkan guna menentukan proporsi yang tepat antara panjang, lebar dan tinggi dari eksterior bangunan.
Dalam seni lukis, penerapan the golden section terlihat pada perbandingna penggambaran bidang horizon terhadap bagian bawa langit, antara latar depan dengan latar belakang berikut bidang-bidang kecil lainnya.
Sistem proporsi (propotioning system) yaitu hukum proporsi yang mendasarkan pada teori Enclides dari zaman yunani kuno mengutamakan kesempurnaan rupa bentuk.

Proporsi baan (material proportions)
Bahan bangunan (building material) memiliki sifat kekuatan (stiffness), kekerasan (hardness), dan daya tahan (durability), perbandingan dari ketiga sifat tersebut bisa diitung secara matematika. Masing-masing memiliki batas kekuatan, sehingga perhitungan beban yang akan membebani bahan tersebut haruslah tidak melebihi kemampuannya.

Proporsi struktural (structural proportions)
Proporsi struktural adalah angka perbandingan yang timbul akibat dari struktur yang terjadi pada bangunan, misalnya bentangan serta beban yang dapat dipukul oleh balok, kolom dan dinding, memberi gambaran secara fisik besaran ruang yang terjadi.

Proporsi hasil produksi (manufactures proportion)
Proporsi sebagai elemen yang ikut menentukan keberhasilan suatu karya agar menjadi indah dan artistik. Proporsi yang dilakukan, menyangkut faktor panjang, lebar, tinggi, isi, fungsi, struktur bahkan faktor kesan visual. Proporsi yang diterapkan pada karya arsitektur dan desain meliputi faktor skala, jarak pengelihatan, perspektif serta budaya.
Fungsi pokok dari proporsi adalah untuk mengkomunikasikan wujud atau bentuk suatu karya, yang menampilkan pertimbangan perencanaan dalam menerapkan berbagai variabel desai arsitektur, seperti : meterial, teknologi, dimensi, tekstur, sifat dan prilaku manusia, serta menatanya dalam suatu konsep perancangan yang sistematis.

C. INTERFERENSI DAN IMPLIKASI
Interferensi 
Alwasilah (1985:131) mengetengahkan pengertian interferensi berdasarkan rumusan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencakup pengucapan satuan bunyi, tata bahasa, dan kosakata. Sementara itu, Jendra (1991:109) mengemukakan bahwa interferensi meliputi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosakata (leksikon), dan tata makna (semantik) (Suwito,1985:55).
Menurut pendapat Chaer (1998:159) interferensi pertama kali digunakan oleh Weinrich untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual. Interferensi mengacu pada adanya penyimpangan dalam menggunakan suatu bahasa dengan memasukkan sistem bahasa lain. Serpihan-serpihan klausa dari bahasa lain dalam suatu kalimat bahasa lain juga dapat dianggap sebagai peristiwa interferensi. Sedangkan, menurut Hartman dan Stonk dalam Chair (1998:160) interferensi terjadi sebagai akibat terbawanya kebiasaan-kebiasaan ujaran bahasa ibu atau dialek ke dalam bahasa atau dialek kedua.

Interferensi dalam bentuk kalimat 
Interferensi dalam bidang ini jarang terjadi. Hal ini memang perlu dihindari karena pola struktur merupakan ciri utama kemandirian sesuatu bahasa. Misalnya, Rumahnya ayahnya Ali yang besar sendiri di kampung itu, atau Makanan itu telah dimakan oleh saya, atau Hal itu saya telah katakan kepadamu kemarin. Bentuk tersebut merupakan bentuk interferensi karena sebenarnya ada padanan bentuk tersebut yang dianggap lebih gramatikal yaitu: Rumah ayah Ali yang besar di kampung ini, Makanan itu telah saya makan, dan Hal itu telah saya katakan kepadamu kemarin.Terjadinya penyimpangan tersebut disebabkan karena ada padanan konteks dari bahasa donor, misalnya: Omahe bapake Ali sing gedhe dhewe ing kampung iku, dan seterusnya
Interferensi Semantik
            Berdasarkan bahasa resipien (penyerap) interferensi semantis dapat dibedakan menjadi, Jika interferensi terjadi karena bahasa resipien menyerap konsep kultural beserta namanya dari bahasa lain, yang disebut sebagai perluasan (ekspansif). Contohnya kata demokrasi,politik, revolusi yang berasal dari bahasa Yunani-Latin.
Yang perlu mendapat perhatian, interferensi harus dibedakan dengan alih kode dan campur kode. Alih kode menurut Chaer dan Agustina (1995:158) adalah peristiwa penggantian bahasa atau ragam bahasa oleh seorang penutur karena adanya sebab-sebab tertentu, dan dilakukan dengan sengaja. Sementara itu, campur kode adalah pemakaian dua bahasa atau lebih dengan saling  memasukkan unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain secara konsisten. Interferensi merupakan topik dalam sosiolinguistik yang terjadi sebagai akibat pemakaian dua bahasa atau lebih secara bergantian oleh seorang dwibahasawan, yaitu penutur yang mengenal lebih dari satu  bahasa. Penyebab  terjadinya interferensi adalah kemampuan penutur dalam menggunakan bahasa tertentu sehingga dipengaruhi oleh bahasa lain (Chaer,1995:158). Biasanya interferensi terjadi dalam penggunaan bahasa kedua, dan yang menginterferensi adalah bahasa pertama atau bahasa ibu

Implikasi 
 Perhatikan pernyataan berikut ini: “Jika matahari bersinar maka udara terasa hangat”, jadi, bila kita tahu bahwa matahari bersinar, kita juga tahu bahwa udara terasa hangat. Karena itu akan sama artinya jika kalimat di atas kita tulis sebagai: 
 “Bila matahari bersinar, udara terasa hangat”. 
”Sepanjang waktu matahari bersinar, udara terasa hangat”
 “Matahari bersinar  berimplikasi udara terasa hangat”. 
 “Matahari bersinar hanya jika udara terasa hangat”.
 Berdasarkan pernyataan diatas, maka untuk menunjukkan bahwa udara tersebut hangat adalah cukup dengan menunjukkan bahwa matahari bersinar atau matahari bersinar merupakan syarat cukup untuk udara terasa hangat.

 Sedangkan untuk menunjukkan bahwa matahari bersinar adalah perlu dengan menunjukkan udara menjadi hangat atau udara terasa hangat merupakan syarat perlu bagi matahari bersinar. Karena udara dapat menjadi hangat hanya bila matahari bersinar
D. WUJUD EVIDENSI

Penfertian Wujud Evidensi 
Yaitu Unsur yang paling penting dalam suatu tulisan argumentatif adalah evidensi.   Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas, dan sebagainya yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukkan dengan apa yang dikenal dengan pernyataan dan penegasan. Pernyataan tidak berpengaruh apa-apa pada evidensi, ia hanya sekedar menegaskan apakah suatu fakta itu benar atau tidak. Fakta adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi, atau sesuatu yang ada secara nyata.



E. CARA MENGUJI DATA
Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Data merupakan bentuk jamak dari datum, berasal dari bahasa Latin yang berarti "sesuatu yang diberikan". Dalam penggunaan sehari-hari data berarti suatu pernyataan yang diterima secara apa adanya. Pernyataan ini adalah hasil pengukuran atau pengamatan suatu variabel yang bentuknya dapat berupa angka, kata-kata, atau citra. Menurut berbagai sumber lain, data dapat juga didefinisikan sebagai berikut: Menurut kamus bahasa inggris-indonesia, data berasal dari kata datum yang berarti fakta. Pengertian yang lain menyebutkan bahwa data adalah deskripsi dari suatu kejadian yang kita hadapi
Menurut sifatnya, data dibagi atas dua bagian yaitu:
Data kualitatif.
Data kualitatif adalah data yang dikategorikan menurut lukisan kualitas objek yang dipelajari.
Data kuantitatif.
Data kuantitatif adalah data yang memiliki harga yang berubah-ubah atau bersifat variabel. 
Menurut sumbernya, Menurut sumbernya data dibagi menjadi:
Data Intern
Data intern adalah data yang diperoleh atau bersumber dari dalam suatu instansi ( lembaga atau organisasi ).
Data Ekstern
Data ekstern adalah data yang diperoleh atau bersumber dari luar instansi. Data ekstern dapat dibagi menjadi:
   Data primer
Data primer adalah data yang langsung dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan atau yang menggunaklan data tersebut. Data yang diperoleh seperti hasil wawancara atau pengisian kuisioner yang biasa dilakukan peneliti. Dalam metode pengumpulan data primer, peneliti atau observer melakukan sendiri penelitian atau observasi di lapangan maupun di laboratorium. Pelaksanaannya dapat berupa survey atau percobaan ( eksperimen ).


Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang tidak secara langsung dikumpulkan oleh orang yang berkepentingan dengan data tersebut. Data sekunder pada umumnya digunakan oleh peneliti untuk memberikan gambaran tambahan, gambaran pelengkap atau diproses lebih lanjut. Data sekunder didapat dari hasil penelitian lembaga atau instansi seperti BPS, Mass Media, Lembaga Pemerintahan atau swasta dan sebagainya. Yang menjadi perhatian dalam penggunaan data sekunder adlah sumber data, batasan konsep yang digunakan, serta tingkat ketelitian dalam pengumpulan data.
 Menurut jenisnya, data terdiri dari dua bagian, yaitu:
  Data Kontinu. Data kontinu merupakan data yang diperoleh dari hasil pengukuran.
       Data Diskrit Data diskrit merupakan data yang diperoleh dari hasil perhitungan.

Metode pengumpulan data adalah cara yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data penelitiannya. Sedangkan instrument penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat, lengkap dan sistematis sehingga lebih mudah untuk diolah atau dianalisis.

TES
Tes merupakan serentetan pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur pengetahuan, ketrampilan, intelegensia atau kemampuan yang dimiliki oleh individu atau kelompok.Ditinjau dari sasaran atau objek yang dievaluasi, maka dibedakan adanya beberapa macam tes atau alat ukur lain. Dalam menggunakan metode tes, peneliti menggunakan instrument berupa soal-soal tes, dan soal tes terdiri dari banyak butir tes yang masing-masing mengukur satu jenis variable.

ANGKET (kuesioner).
Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden. Kuesioner dapat dibedakan atas beberapa jenis tergantung dengan sudut pandang tertentu.

INTERVIEW.
Interview sering juga disebut dengan wawancara atau kuesioner lisan adalah merupakan dialog yang dilakukan oleh pewawancara kepada responden untuk menggali informasi.
OBSERVASI
Didalam pengertian psikologik, observasi atau pengamatan adalah merupakan seluruh kegiatan pengamatan terhadap objek dengan menggunakan seluruh alat indra. Jadi observasi dapat dilakukan dengan penciuman, penglihatan, pendengaran, peraba dan pengecap. Pengamatan dengan menggunakan indra disebut pengamatan langsung. Di dalam penelitian observasi dapat dilakukan dengan menggunakan tes, kuesioner, rekaman gambar, rekaman suara dan lain-lain.
DOKUMENTASI.
Dokumentasi, berasal dari kata dokumen yang artinya semua barang-barang yang yang tertulis. Di dalam melaksanakan metode dokumentasi , peneliti menyelidiki benda benda tertulis seperti buku, notulen rapat, catatan, peninggalan benda purbakala yang merupakan symbol symbol atau gambar. instrumen dalam penelitian mempunyai kedudukan yang sangat penting karena benar tidaknya data yang dikumpulkan akan tergantung dari baik tidaknya instrument pengumpul data. Setelah instrument dirancang maka sebelum digunakan sebaiknya peneliti melakukan uji coba lebih dulu untuk mengetahui apakah responden bisa memahami pertanyaan yang diajukan dalam kuesioner. 

F. CARA MENGUJI FAKTA

Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1)      Konsistensi.
Konsistensi dalam ilmu logika adalah teori konsistensi merupakan sebuah sematik dengan sematik yang lainnya tidak mengandung kontradiksi. Tidak adanya kontradiksi dapat diartikan baik dalam hal semantik atau berhubung dengan sintaksis. Definisi semantik yang menyatakan bahwa sebuah teori yang konsisten jika ia memiliki model; ini digunakan dalam arti logika tradisional Aristoteles walaupun dalam logika matematika kontemporer terdapat istilah satisfiable yang digunakan.
2)      Koherensi.
Koherensi merupakan pengaturan secara rapi kenyataan dan gagasan, fakta, dan ide menjadi suatu untaian yang logis sehingga mudah memahami pesan yang dihubungkannya. Ada beberapa penanda koherensi yang digunakan dalam penelitian ini, diantaranya penambahan (aditif), rentetan (seri), keseluruhan ke sebagian, kelas ke anggota, penekanan, perbandingan (komparasi), pertentangan (kontras), hasil (simpulan), contoh (misal), kesejajaran (paralel), tempat (lokasi), dan waktu (kala). 

G. CARA MENILAI AUTORITAS


Metode ini digunakan untuk menguasai ilmu pengetahuan jika metode pengalaman tidak dapat digunakan secara efektif. Cara lain dengan bertanya atau menggunakan pengalaman orang lain. Seorang mahasiswa tidak perlu pergi ke bulan untuk mengetahuitentang keadaan dan situasi bulan. Mereka dapat bertanya pada dosennya atau orang yangmempunyai pengalaman dalam bidangnya.
Menghindari semua desas-desus atau kesaksian, baik akan membedakan atau hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental. Ada beberapa cara sebagai berikut :
Apa yang harus dilakukan bila seseorang sedang menghadapi kenyataan bahwa pendapat berbagai autoritas itu berbeda? Yang dapat dilakukan adalah membandingkan autoritas itu, mengadakan evaluasi atas pendapat tersebut untuk menemukan suatu pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menilai suatu autoritas, penulis dapat memilih beberapa cara pokok sebagai berikut.
a.    Tidak Mengandung Prasangka
Tidak mengandung prasangka artinya pendapat disusun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh para ahli atau didasarkan pada hasil eksperimen yang dilakukannya. Pengertian tidak mengandung prasangka yaitu autoritas tidak boleh memperoleh keuntungan pribadi dari data eksperimennya.
Untuk mengetahui apakah autoritas tidak memperoleh keuntungan pribadi dari pendapat atau kesimpulannya, penulis harus memperhatikan apakah autoritas mempunyai interes yang khusus; apakah dia berafiliasi dengan sebuah ideologi yang menyebabkan selalu condong kepada ideologi. Bila faktor itu mempengaruhi autoritas maka pendapatnya dianggap suatu pendapat yang objektif.
b.   Pengalaman dan Pendidikan Autoritas
Dasar kedua menyangkut pengalaman dan pendidikan autoritas. Pendidikan yang diperoleh menjadi jaminan awal. Pendidikan yang diperoleh harus dikembangkan lebih lanjut dalam kegiatan sebagai seorang ahli. Pengalaman yang diperoleh autoritas, penelitian yang dilakukan, presentasi hasil penelitian dan pendapatnya akan memperkuat kedudukannya.
c.    Kemashuran dan Prestise
Faktor ketiga yang harus diperhatikan adalah meneliti apakah pernyataan atau pendapat yang akan dikutip sebagai autoritas hanya sekedar bersembunyi dibalik kemashuran dan prestise pribadi di bidang lain. Apakah ahli menyertakan pendapatnya dengan fakta yang menyakinkan.
d.   Koherensi dengan Kemajuan
Hal keempat adalah apakah pendapat yang diberikan autoritas sejalan dengan perkembangan dan kemajuan zaman atau koheren dengan pendapat sikap terakhir dalam bidang itu. Untuk memperlihatkkan bahwa penulis benar-benar siap dengan persoalan yang tengah diargumentasikan, jangan berdasarkan pada satu autoritas saja, maka hal itu memperlihatkan bahwa penulis kurang menyiapkan diri.




Sumber :  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar