Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Menejemen
I.
Tanggungjawab Akuntan Keuangan dan
Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan
manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap
orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah
besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat
Akuntansi keuangan adalah bagian
dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak
luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama
yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva
adalah harta yang dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan
dalam upaya untuk menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara
aktiva dikurang hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan
berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.
Laporan ini yang disusun untuk kepentingan
umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer
atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Dengan
demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi
melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu
SAK. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994, menggantikan
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin
ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen
dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk,
perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan. Definisi akuntansi manajemen menurut Chartered Institute of
Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen yang mencakup,
penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk perumusan strategi,
aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi
penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar,
pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset.
Etika dalam
Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen Etika menurut ( Drs. Sidi Gajalba ) adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan sejauh mana
yang dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi keuangan adalah seni
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal dan pihak
external. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan
yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam pengukuran dan
penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Persamaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
a. Prinsip akuntansi yang lazim
diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip
pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen.
b. Menggunakan Sistem informasi operasi
yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada
pemakainya
II.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
1. Competance (Kompetensi) Arti kata Competance disini adalah
setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung
jawab untuk :
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan
pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar
teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan
informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2. Confidentiality (Kerahasiaan) Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
a. Menahan
diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka
kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
b. Menginformasikan
bawahan yang sesuai mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam
pekerjaan mereka dan memantau kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan
kerahasiaan
c. Menahan
diri dari menggunakan atau muncul untuk menggunakan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk keuntungan tidak etis atau ilegal baik
secara pribadi atau melalui pihak ketiga.
3. Integrity
(Kejujuran) Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Hindari konflik aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
- Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
- Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
- Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
- Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objectivity
(Objekivitas) Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
- Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
5. Objectivity of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka,
konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti memberitahukan
informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya informasi
relevan
III. Whistle Blowing
Whistle
blowing merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau
beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain.
Motivasi utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja
dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle blowing
dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Whistle Blowing Internal, yaitu kecurangan
dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu
harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang,
lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral : keadilan, ketulusan,
kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia
pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai
moral. Contoh Kasus : Kasus Mulyana W
Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap
anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan
pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan tindakan Mulyana W
Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus
meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode
etik profesi akuntan.
b. Whistle Blowing Eksternal,
yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat
karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah
kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat
sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim
bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
IV. Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan
kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar,
teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat,
Blake dan Dowd, 1999). Pihak – pihak yang terlibat di dalam proses creative
accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali
ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena
profesi ini terikat dengan aturan – aturan profesi), pemerintah, asosiasi
industri, dll
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi,
penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan
pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda
pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt dan
Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan
keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis, yaitu :
a. Bonus
Plan Hyphotesi Perilaku dari seorang
manajer sering kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan.
Tindakan yang memacu para manajer untuk melakukan creative accounting,
seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba
yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah,
sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para
manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang
pemilik juga menetapkan batas atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan
berusaha mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada
periode yang akan datang. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati
batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
b. Debt
Convenant Hyphotesis Debt Convenant Hyphotesis merupakan sebuah praktek
akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang. Sikap yang
diambil oleh manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh
tempo, akan berupaya menghindarinya dengan memilih kebijakan – kebijakan
akuntansi yang menguntungkan dirinya.
c. Political
Cost Hyphotesis Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan
lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakan ini dipengaruhi oleh jika laba
meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan laba tersebut sebagai acuan
untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat
pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.
V. Fraud Accounting
Fraudsebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya
perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh
keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan
yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri.
Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis
kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud).
Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang
sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali
bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan
kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan
kecurangan itu.
“Fraud adalah tindakan
curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri /
kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).”
Ada tiga hal yang mendorong
terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang
melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud
terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud,
dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).
Jenis fraud berdasarkan
pelaku dikelompokkan menjadi:
- Employee fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
- Management fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
Jenis fraud berdasarkan
tindakan dikelompokkan menjadi:
- Penyelewengan terhadap aset (misappropriation of assets), adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja utk kepentingan pribadi, biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee). Contohnya, penggelapan kas perusahaan, penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
- Kecurangan dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting), adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen. Contohnya, overstating asset, understating liabilities.
VI. Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis
besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena
dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi
atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah
saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal
dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini
seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa
manipulasi, pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah
menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi,
kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya
anda mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini
biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal
dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan
seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan
tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan
kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Fraud Auditing
(Auditing atas Kecurangan) yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang
dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau
kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud Auditing termasuk dalam audit khusus
yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing
mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap
suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
Tujuan Fraud Auditing :
a.
Pemeriksaan intern bertanggung jawab untuk menguji dan
menilai kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil oleh manajemen
untuk memenuhi kewajiban tersebut.
b.
Deteksi atas penemuan kecurangan : pemerikasaan
interen harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat
mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.
c.
Aksioma Pemeriksaan Kecurangan
d.
Kecurangan, pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak ada
keyakinan absolut yang dapat diberikan bahwa kecurangan benar-benar terjadi
atau tidak terjadi.
e.
Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak
terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan telah terjadi.
f.
Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah
terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan tidak terjadi.
g.
Penetapan final apakah kecurangan terjadi merupakan
tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan pemeriksanya.
Prinsip-prinsip
audit kecurangan
a. Investigasi adalah tindakan mencari kebenaran,
b. Kegiatan investigasi mencakup pemanfaatan
sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta yang dipermasalahkan,
c. Semakin kecil selang antara waktu terjadinya
tindak kejahatan dengan waktu untuk ‘merespons’ maka kemungkinan bahwa suatu
tindak kejahatan dapat terungkap akan semakin besar,
d. Auditor mengumpulkan fakta-fakta sehingga
bukti-bukti yang diperolehnya tersebut dapat memberikan kesimpulan
sendiri/bercerita,
e. Bukti fisik merupakan bukti nyata. Bukti tersebut sampai
kapanpun akan selalu mengungkapkan hal yang sama.
f. Informasi yang
diperoleh dari hasil wawancara dengan saksi akan sangat dipengaruhi oleh
kelemahan manusia.
g. Jika auditor mengajukan
pertanyaan yang cukup kepada sejumlah orang yang cukup, maka akhirnya akan
mendapatkan jawaban yang benar.
h. Informasi merupakan
nafas dan darahnya investigasi.
Keunikan
Fraud Auditing
Kategori Kecurangan yang ditinjau dari
pengklasifikasiannya berdasarkan keunikan dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang
terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu.
Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga
keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial
fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud)
yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal:
kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang
lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas
pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang
tidak benar.
Contoh Kasus :
Frank Dorrance, seorang manajer
audit senior untuk Bright and Lorren,CPA baru saja diinformasikan bahwa
perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun
ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti
masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit Machine
International sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang keseluruh
dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit,
Frank menentukan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan
pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh
SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan
pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International.
Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan
yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari
10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut
tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun
ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir,
tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk
mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam
kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu
memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena
potensi implikasi hukum.
Namun, ia mau menulis sebuah surat
kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk
keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutup dengan
mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam
lepas yang berusaha untuk membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda
masih harus bertumbuh sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”
Solusi :
Solusi :
pada kasus di atas, kita dapat
menggunakan pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut,
antara lain :
Terdapat fakta-fakta yang relevan. Dalam kasus
ini, fakta-fakta tersebut adalah :
Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar