Selasa, 29 Maret 2016

JUDUL 3 STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

JUDUL 3
STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS
PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN

1.      IFRS (EROPA, ASIA, AMERIKA)
 IFRS adalah aturan akuntansi yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Pengenalan IFRS bagi perusahaan yang listed di beberapa negara di dunia merupakan salah satu perubahan regulasi paling signifikan dalam sejarah akuntansi. IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC mendorong badan-badan standar akuntansi lokal untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi lokal dengan standar akuntansi, peraturan dan prosedur yang berlaku secara internasional. IFRS adalah seperangkat aturan yang seragam yang secara teori diaplikasikan dengan cara yang sama terhadap semua perusahaan publik di pasar modal atau negara yang mengadopsi standar ini. IFRS adalah standar`pelaporan berbasis prinsip (principles-based reporting standards) yang mencoba mencakup rentang kondisi ekonomi, transaksi, peristiwa atau aktivitas yang luas. Perbedaan nasional dalam pengungkapan secara umum dipengaruhi dan didorong oleh tata kelola perusahaan dan keuangan. Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, sumber pendanaan terbesar mereka lebih banyak disediakan oleh pasar ekuitas.
Negara-negara yang melakukan konvergensi IFRS secara bertahap, diantaranya: Negara di Benua Afrika:  Bostwana,  Egypt,  Ghana,  Kenya,  Malawi,  Mauritius,  Mozambique, Namibia, South Africa, Tanzania
Negara di Benua Amerika: Bahamas, Barbados, Brazil (2010), Canada (2011), Chile (2009), CostaRica, Dominican Republic, Ecuador, Guatemala, Guyana, Ha iti, Honduras, Jamaica, Nicaragua, Panama, Peru, Trinidad dan Tobago, Uruguay, Venezuela, United States (2008)
Negara di Asia: Armenia, Bahrain, Bangladesh, Georgia, Hongkong, India (2011), Israel, Jordan, Kazakhstan, Kuwait, Kyrgystan, Lebanon, Nepal, Oman, Philippine, Qatar, Singapore, South Korea (2011), Sri Lanka (2011), Tajikistan, United Arab Emirates, China, Japan
Negara di Benua Eropa: Austria, Belarus, Belgium, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Croatio, Cyprus, Czech Republic, Denmark, Estonia, Finland, France,Ireland, Italy, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Malta, Montenegro, Netherlands, Norway, Poland, Portugal, Romania, Russia, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spain, Sweden, Turkey, Ukraine, United Kingdom, Azerbaijan,Estonia,Moldova, Tajikistan, Turkmenistan,Uzbekistan
Negara di Oceania: Australia, Fiji, New Zealand, Papua New Guinea
Berkembangnya pasar ekuitas ini menyebabkan kepemilikan perusahaan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham. Akibatnya, perlindungan terhadap investor menjadi sangat penting dan membuka praktek pengungkapan yang luas dan atas kesadaran sendiri. Sementara di negara-negara lain dengan sistem hukum “code law” seperti Prancis dan Jepang serta beberapa negara pasar yang berkembang, kepemilikan saham masih sangat terkonsentrasi pada pemilik keluarga dan bank sehingga pengungkapan kepada public cenderung sedikit dan konservatif. Pengungkapan pada perusahaan itu sendiri dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu (choi, 2005):
a)      Pengungkapan Sukarela Manajer pada dasarny amemiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengnai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela karena beberapa hal yang antara lain adalah:
·         biaya transaksi surat berharga yang lebih rendah,
·         Meningkatnya minat investor dananalis, likuiditas saham meningkat dan biayamodal yang rendah.
·         Tingginya tuntutan para investor atas informasi yang lebihdetail mendorong meningkatnya pengungkapan sukarela baik di Negara maju dan berkembang. Namun bukti-bukti menunjukkan bahwa manajer cenderung menunda pengungkapan beritayang negatif. Aturan akuntansi dapat mengurangi praktek pelaporan dan pengungkapan yang tidak mewakili kepentingan pemegangsaham.

b)      PengungkapanWajib. Pengungkapan wajib sebagian besar adalah ketetapan dari badan regulator pemerintah dan bursa efek. Mereka umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan tebuka untuk calon dan para pemegang saham. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi). Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina yang melarang insider trading tetapi penegakan hukumnya lemah.

IFRS dan pengungkapan keuangan
            Beberapa kasus kecurangan telah menimpa perusahaan belakangan ini. Kasus terbesar yang cukup mengguncang adalah kasus enron dan worldcom. Hal ini mendorong perubahan dalam manajemen resiko perusahaan. Untuk itu sangat dibutuhkan transparansi dan pengungkapan informasi yang relevan oleh perusahaan. Badan Standar Internasional Akuntansi telah mengatur hal tersebut dalam IAS 30 mengenai pengungkapan di lembaga bank dan yang sejenis dan IAS 32 tentang pengungkapan keuangan secara umum. Selanjutnya aturan ini direvisi dalam aturan IFRS 7 tahun 2007 dan direvisi kembali dalam IFRS 9 ditahun 2013 (IASPlus, 2013).
            Tujuan dibentuknya peraturan ini adalah untuk menyediakan informasi kepada pengguna yang berguna dalam menjalankan manajemen resiko. Perbedaan mendasar atiran IFRS dengan aturan sebelumnya adalah dalam hal pengembangan pengungkapan kualitatif tentang proses dan pengungkapan resiko kuantitatif berdasarkan informasi personel manajemen kunci mengenai bagaimana mereka mengelola resiko (McDonnel,2007).
            Hal ini menunjukkan keseriusan IFRS mendorong tingginya pengungkapan pada standar yang dibuat. Bukti empiris lain oleh Cairns ( 1999) , Street dan Gray ( 2001) , dan Burgstahleret al . (2006)) menunjukkan bahwa adopsi standar akuntansi berkualitas tinggi tidakotomatis berarti pelaporan keuangan berkualitas tinggi.
            Banyak penelitian lebih difokuskan ke Negara eropa yang relatif maju (misCallao et al.2007) da nada juga yang membahas dampak adopsi IFRS dalam konteks Malaysia, ekonomi berkembang (Ismail et al. (2010)). Mereka menemukan bahwa adopsi IFRS, di Malaysia, membawa perbaikan kualitas keterbukaan dalam hal akrual, nilaia solut lebih rendah dan nilai relevansi pendapatanyang lebih tinggi. Bukti ini menunjukkan bahwa standar akuntansi berkualitas berdampak positif pada hasil akuntansinya, bahkan di negara berkembang .Namun ada juga bukti bahwa akuntansi berkualitas tinggi dituntut untuk tujuan kontrak bahkan di negara berkembang. Sebagai contoh, McGee dan Preobragenskaya (2006) yang mencatat keberadaan laporan keuangan yang disusun menggunakan IFRS adalah salah satu syarat wajib untuk perusahaan-perusahaan Rusia yang ingin meminjam dari bank-bank Barat. Bukti laindicatatoleh Chen et al. (2010), yang menemukan bahwa kualitas pelaporan keuangan
            Mengurangi inefisiensi investasi di negara berkembang. Bova et al. (2011) mencatat dalam penelitiannya tentang kondisi adopsi IFRS di Kenya, Negara berkembang dengan penegakan hukum yang Rendah dan tidak se ekonomis Malaysia. Ada beberapahal yang ditemukanya itu bahwa kepatuhan IFRS lebih besar padaperusahaan public dari pada perusahaan-perusahaan swasta sehingga mencerminkan baik insentif pelaporan maupun kemampuan perusahaan publik lebih baik dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam rangka mematuhi IFRS . Kemudian ditemukan  pula bahwa kepatuhan IFRS lebih besar pada perusahaan dengan kepemilikan asing yang juga besar sehingga mengindikasikan adanya permintaan pelaporan berkualitas yang lebih tinggi oleh investor dengan kemampuan dana memenuhi biaya informasi dari pada rekan-rekan domestik mereka.Hasil ini menunjukkan bukti bahwa kepatuhan IFRS meningkatkan informasi lingkungan perusahaan dan berhubungan positif dengan omset saham yang lebih besar bahkan di negara-negara dengan penegakan hukum yang rendah, asalkan perusahaan memiliki insentif ekonomi untuk mencapai tingkat kepatuhanyang lebih tinggi.
            Penelitian lain di eropa tepatnya di Italia (Devalle, et al.,2013) menunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi pengungkapan informasi wajib terkait dengan penerapan IFRS adalah lebih kepada kapitalisasi pasar, tingkat leverage dan pendapatan. Hal Ini menunjuk kan bahwa di Negara eropa pun pengungkapan sangat terkait dengan insentif ekonomi dan biaya yang Ditimbulkan dari kepatuhan terhadap IFRS.Jika dikaitkan dengan tata kelola perusahaan Terhadap tingkat pengungkapan IFRS sebagai indikasi kepatuhan (alanezi, et al. 2010) di kuwait ditemukan bahwakepatuhan danpengungkapan  IFRS yang tinggi terjadi pada perusahaan dengan tatakelola yang baik dengan adanya komite audit.
Penelitian lain di Inggris (Iatrdis, 2011) menunjukkan bahwa perusahaand engan kemampuan pembiayaan yang kuat akan cenderung untuk memberikan pengungkapan sukarela sesuai IFRS. Namun pengeluaran tersebut sebanding dengan hasil yang diperoleh karena pelaku pengungkapan sukarela menampilkan perubahan positif dan lebih besar dalam hal ekuitas dan pendapatan dibanding standar local. Selain itukarena Pengungkapan dalam IFRS berorientasi informasi untuk kebutuhan pelaku pasar ( Barth et al , 2008; . Lang et al , 2006; . Van Tendeloo dan  Vanstraelen , 2005; Hung dan Subramanyam , 2007)
            perusahaan akan memberikan informasi IFRS untuk mengurangi ketidakpastian dan memberikan jaminan kepada investor dalam dan luar negeri tentang kualitas pelaporan keuangan mereka sehingga pelaku memiliki eksposur internasional yang signifikan,dan cenderung diaudit oleh auditor besar . Selain itu, perubahan dalam manajemen perusahaan juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk memberikan pengungkapan sukarela . Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengungkapa nsukarela IFRS lebih besar dan terlihat di pasar dan menampilkan potensi pertumbuhan yang signifikan danmenunjukkan bahwa pemberian sukarela pengungkapan IFRS mengarah ke lebih banyak nilai ukuran akuntansi yang relevan. Studi ini jugamenjelaskan perilaku manajerial sehubungan dengan pilihan manajerial untuk mengungkapkan informasi akuntansi sukarela yang menunjukkan bahwa perusahaan akan cenderung memberikan pengungkapansukarela (IFRS) ketika manajerial diuntungkanmisalnyadengananggapanbahwamereka terbiasa dengan perubahan peraturan yang akan datang dan siap untuk menerapkannya sehinggameningkatkankredibilitas keuangan. Pengungkapan sukarela juga akan memotivasi manajer untuk fokus pada daerah bermasalah dan meningkatkan posisi keuangan mereka. Hal ini akan cenderung lebih intensif di negara-negara dengan mekanisme perlindungan investor yang kuat di mana permintaan untukpengungkapan publik lebih kuat.
            Salah satu negara di Eropa yang telah melakukan adopsi IFRS adalah Jerman. Penelitian dilakukan oleh Gassen dan Sellhorn (2006) dengan tiga tujuan: pertama, menganalisis determinan dari penerapan IFRS secara sukarela (voluntary) oleh perusahaan terbuka di Jerman pada periode 1998-2004, ditemukan bahwa ukuran perusahaan, keterbukaan internasional, ketersebaran kepemilikan, dan IPO terakhir adalah faktor penentu yang penting. Kedua, menggunakan determinan-determinan tersebut, ditemukan adanya perbedaan signifikan pada kualitas akuntansi: perusahaan yang mengadopsi IFRS memiliki laba atau earnings yang lebih tetap/persisten, kurang dapat diprediksi, dan lebih konservatif secara kondisional. Ketiga, menganalisis perbedaan asimetri informasi antara perusahaan yang mengadopsi IFRS dengan perusahaan yang menggunakan German GAAP, dan ditemukan bahwa perusahaan yang mengadopsi IFRS mengalami penurunan dalam persebaran penawaran. Di sisi lain, perusahaan pengadopsi IFRS cenderung memiliki harga saham yang volatile.
Di negara yang dinilai cukup stabil perekonomiannya meskipun dunia sedang dilanda krisis global seperti Australia, telah diteliti pengaruh dari mandatory IFRS terhadap kualitas akuntansi, dan ditemukan bahwa The mandatory adoption dari IFRS di Australia menghasilkan kualitas akuntansi yang lebih baik. Asumsi yang dibangun dalam penelitian ini adalah Australia negara stabil, tidak terpengaruh krisis ekonomi global, sehingga hasil penelitian dapat menghasilkan kesimpulan yang valid tanpa ada pengaruh dari krisis global. Penelitian yang bersampel perusahaan-perusahaan di Australia membandingkan kualitas akuntansi pada saat sebelum mengadopsi IFRS dan setelah mengadopsi IFRS, dan hasilnya diketahui bahwa ternyata kualitas akuntansi lebih tinggi ketika perusahaan mengadopsi IFRS, yang dalam hal ini bersifat mandatory (Elias, 2012).
            Sebanyak 654 perusahaan di China diteliti oleh Hong (2008), di masa yang lalu masih menggunakan Chinese GAAP kemudian bertransisi ke IFRS. Penelitian ini menghitung nilai absolut dari discretionary accrual untuk mengukur earnings management yang mencerminkan kualitas laporan keuangan. Di pasar China, laporan keuangan yang mengindikasikan “bad news” lebih informatif ketika disajikan dalam IFRS yang principles based. Dari sini didapatkan informasi bahwa penyajian laporan keuangan menggunakan IFRS membuat informasi perusahaan menjadi lebih berguna. Penelitian lain yang dilakukan oleh Wang (2012) di negara yang sama, justru memberikan bukti yang lemah bahwa IFRS memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas akuntansi. Dengan mengimplementasikan IFRS, earnings management menjadi lebih rendah daripada saat China mengimplementasikan Chinese GAAP, tetapi penelitian ini belum memberikan bukti yang cukup untuk mencapai kesimpulan bahwa IFRS memberikan dampak menurunnya earnings management.  Dampak diimplementasikannya IFRS terhadap menurunnya earnings management di negara yang sedang mengembangkan perekonomiannya mungkin tidak dapat ditelusuri secara langsung ketika berbicara tentang stabilitas perekonomian dan politiknya. Negara-negara Eropa dan Australia adalah contoh negara-negara dengan perekonomian dan politik yang cukup stabil dan dampak dari pengadopsian IFRS mungkin tidak dipengaruhi oleh situasi yang ada di negara tersebut. Hal ini bisa berbeda dengan hasil penelitian tentang adopsi IFRS di negara-negara berkembang, misalnya di India.
            Sebuah penelitian dilakukan oleh Rudra dan Bhattacharjee (2012). Menurut Rudra dan Bhattacharjee (2012), India adalah salah satu negara dengan tingkat earnings management tertinggi di dunia. India yang juga sebagai emerging market, memberikan peluang untuk menguji apakah adopsi standar internasional berhubungan dengan earnings management yang lebih rendah. Meskipun demikian, penelitian ini menghasilkan kesimpulan yang berbeda dari penelitian-penelitian sebelumnya karena ternyata di negara berkembang dimana standar internasional dihadapi, cenderung lebih “mulus” dalam laba jika dibandingkan dengan perusahaan yang tidak mengadopsi IFRS. Kesimpulan ini tentu berbeda dengan penelitian-penelitian sebelumnya, yaitu bahwa IFRS dapat meningkatkan kualitas laporan. Temuan ini dapat memberikan saran pada regulator untuk berpikir tentang efektivitas IFRS dalam mengurangi opportunistic earnings management di negara dengan ekonomi berkembang, seperti India khususnya, ketika standar akuntansi di India mengalami perubahan substansial dengan konvergensi IFRS secara bertahap.
            Meskipun hasil-hasil penelitian membuktikan bahwa adopsi IFRS berdampak positif terhadap kualitas pelaporan keuangan, apakah selalu demikian? Sebuah penelitian dilakukan oleh Djatec, et.al (2010) pada 15 negara di Asia Pasifik dimana 7 di antaranya merupakan negara yang dikarakteristikkan sebagai infrastruktur institusional yang market supportive (Australia, India, Jepang, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan Taiwan), sementara 8 lainnya merupakan negara dengan institusi non-market supportive infrastructure (China, Indonesia, Korea, Selandia Baru, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, dan Thailand). Menggunakan hipotesis nol, pengujian dilakukan dengan one-tailed test untuk menguji apakah terdapat perbedaan dalam kualitas informasi publik dan privat di antara negara yang memiliki dukungan yang tinggi ataupun rendah pada pasar saham. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa kualitas dari private information lebih tinggi daripada negara non-market supportive, dan kualitas informasi publik (umum) lebih tinggi untuk market supportive infrastructure. Dengan kata lain, jika kita mengkontekskan IFRS pada pelaporan akuntansi yang di-release di pasar saham dan informasinya dapat digunakan secara luas oleh pihak yang berkepentingan, IFRS lebih memberikan manfaat pada negara yang memiliki infrastruktur institusional yang mendukung pasar daripada negara yang infrastrukturnya tidak mendukung pasar (Sanikantantri, 2013)


2.      STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
            Perkembangan sistem  pengungkapan berkaitan erat dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan , hukum, politik ekonomi dan  budaya. Pada umumnya perbedaan nasional dalam pengugkapan didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaa dan keuangan. Di Amerika, Inggris dan pasar ekuitas menyediakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju (pengungkapan maju) sedangkan pada negara Prancis, jepang dan beberapa negara berkembang kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank ( pemilik keluarga ) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan.
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang dilakukan dengan sukarela oleh perusahaan  tanpa dhauskan oleh lembaga yang berwenang. Laporan ini berisi panduang mengenai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Masalah onvestor diseluruh dunia menu tut informasi yang detail dan berkala ada 2 masalah yaitu :
1.      Akan tetapi laporan keuanga bisa cacat untuk berkomunikasi ketika insentif manajer tidak sebanding dengan bunga pemegang saham.
2.      Bukti kuat mengidentifikasi bahwa manajer perusahaan memiliki insentif yang besar untuk menunda pengungkapan berita buruk mengatur lapora n keuangan mereka untuk kesan perusahaan yang lebih positif.
Melindung investor maka dibuat sejumlah regulasi yaitu :
1.      Aturan akuntansi
2.      Aturan pengungkapan dan
3.      Pengesahan oleh pihak ketiga ( seperti auditing )
Perlindungan terhadap pemegang saham  berbeda antara satu negara dengan negara lain, negara-negara Anglo Amerika seperti kanada, inggris dan amerika serikat memberiakn perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti cina, contohnya yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat pergerakan aturan ini hampir tidak ada.
Kebutuhan  pengaturan pengungkapan adalah untuk melindungi investor, sebagian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pada perusaahaa domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Pengungkapan yang menyeluruh dapat dipercaya akan meningkatkan kepercayaan investor, dimana akan melibatkan likuiditas, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan kualitas pasar keseluruhan.
 Praktik pelaporan dan pengungkapan  keuangan, aturan pengungkapan sangat berbeda diseluruh negaradalam beberapahal seperti arus kas, dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelapoan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba persaham lalu dipusatkan pada :
a)      Pengungkapan informasi yang melihat kemasa depan (progresif) adalah pertimbangan tinggi yang relevan didalam kesetaraan pasar dunia.
b)      Pengungkapan segmen
c)      Laporan arus kas dan arus dana
d)     Pengungkapan taggung jawab sosial pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domesti atas dasar akuntansi yang digunakan
           
Referensi :
Fitriasuri.  Efejtifitas Peningkatan “Finansial Disclousure” Melalui Penerapan IFRS.Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Bina Darma diakses pada 28 Maret 2016, 14.00 WIB
Sodikin Manaf. 2013. Momentum Penerapan Standar Pelaporan  Keuangan Internasional diakses pada 28 Maret 2016, 14.10 WIB
Dharma Ekonomi – STIE Dharmaputra No. 37 / Th XX / April 2013 *Makalah disampaikan pada Seminar dalam rangka Dies Natalis Ke 14 Akademi Akuntansi Effendi Harahap tanggal 11 April 2013 MOMENTUM PENERAPAN STANDAR PELAPORAN KEUANGAN diakses pada 28 Maret 2016, 14.40 WIB


Sayu  Nanda. Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional.Surakarta diakses pada 28 Maret 2016, 15.00 WIB

F. Marta.Claudia. Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional (http://www.academia.edu/9037136/Pelaporan_dan_Pengungkapan_Akuntansi_Internasional) diakses pada 28 Maret 2016, 15.50 WIB

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Dosen : Jessica Barus, SE.,MMSI.
Nama   : I. Andani
UNIVERSITAS GUNADARMA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar