STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI
GLOBAL
Survei Konvergensi
Internasional
Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
1. Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
2. Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam
berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Menurut
Donald T. Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas Dan Bursa AS
1. Dengan
memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan,
maka akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar
modal di seluruh dunia.
2. Dengan
memiliki dan menggenggam susunan standar akuntansi bersama yang berkualitas
tinggi, seorang investor akan memiliki pemahaman dan kepercayaan yang lebih.
3. Laporan
keuangan yang disusun dengan mengacu pada standar akuntansi bersama akan dapat
lebih membantu investor dalam memahami peluang investasi.
4. Dengan
menggunakan seperangkat standar akuntansi bersama, maka biaya untuk penerbitan
efek akan menjadi lebih rendah dan penggunaan sumber daya untuk penulisan
standar kemungkinan besar dapat dioptimalkan.
Menurut
GAAP keuntungan konvergesi internasional antara lain:
1. Meningkatkan
efisiensi dalam alokasi modal, karena biaya modal akan dikurangi.
2. Para
investor dapat mengambil keputusan lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio
lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan
persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi daoat ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide
terbaik muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan
pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan
laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit
Keuntungan Harmonisasi
Internasional
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Harmonisasi Global
Stamp
dan Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka yakni akan
muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi internasional:
1. Adanya
sekelompok standar auditing internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan
memberi keyakinan, kepada pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar
negri, atas pendapat auditor tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada
pekerja auditor luar negeri, para pembaca membuat auditor tersebut mampu
meminjamkan kredibilitas kepada laporan keuangan yang dilaporkan.
2. Standar-standar
auditing internasional akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya
telah mengalir dari eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
3. Standar-standar
akuntansi internasional dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar
akuntansi internasional, akan membantu pembaca dalam membuat perbandingan
keuangan internasional.
4. Standar-standar
akuntansi internasional akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk
memperbaiki dan mengembangkan Standar-standar akuntansi internasional
5. Adanya
Standar-standar akuntansi internasional akan membantu arus modal investasi
terutama ke negara-negara yang masih berkembang,
6. Pengembangan
sekelompok Standar-standar akuntansi internasional akan mempermudah
negara-negara berkembang dan terbelakang untuk menghasilkan standar-standar
auditing domestik, dan ini akan menguntungkan bagi mereka.
7. Auditing
yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat
pemisahaan antara manajemen dan pihak-pihak luar.
Proses
penyusunan standar auditing internasional dewasa ini dipelopori oleh IFAC, yang
keberadaanya telah diperkenalkan dalam bab 6. Penyusunan Standar auditing
internasional pasti akan diikuti oleh perkembangan oenyusunan standar auditing
nasional yag signifikan.
International Auditing
Practice Committe (IAPC)
Pedoman-pedoman
Auditing Internasional. Pernyataan-pernyataan mengenai auditing yang telah
dipublikasi dibanyak negara berbeda dalam bentuk dan isi. IAPC meperhatikan
pernyataan-pernyataan dan perbedaan-perbedaan tersebut dan atas dasar kesadaran
semacam iti AIPC mengeluarkan Pedoman Auditing Internasonal yang dimaksut untuk
diterima secara Internasional
Wewenang
yang diberikan kepada pedoman. Pedoman Auditing Internasional dikeluarkan oleh
AIPC tidak berlaku diatas peraturan lokal yang mengatur audit informasi
keuangan suatu negara tertentu.
Ruang
lingkup dari pedoman. Pedoman ini berlaku kapan pun suatu audit independent
dilaksanakan; dalam arti, pengujian informasi keuangan suatu entitas secara
independent, baik yang berorientasi pada laba atau tidak dan tanpa
memperhatikan ukuran, bentuk legal.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan
IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan
pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang
terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri
dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang
dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan
lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan
menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap
kedaulatan nasional.
Lebih
jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
1. Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
2. Bersikeras
menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional
luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overlod’.
4. Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar
akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas). Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah
terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional
akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara
sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit
karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar
Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
Penerapan Standar
Stamp
dan Moonits telah mengemukakan bahwa strategi penerapan terbaik adalah dengan mengambil
langkah preventif dalam profesi. Tindakan pencegahan diantaranya adalah
penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian yang komprehensif dan
pendidikan profesional yang berkelanjutan.
Beberapa Peristiwa
penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
·
Tahun 1959. Jacob
Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,
mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
·
1961. Group d’Etudes,
yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa
untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah
yang menyangkut akuntansi.
·
Tahun 1966. Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
·
1973. Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
·
Tahun 1976. Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
·
Tahun 1977. Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
·
Tahun 1977. Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
·
Tahun 1978. Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
·
Tahun 1981. IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
·
Tahun 1984 Bursa Efek
London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
·
Tahun 1987. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
·
Tahun 1989. IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
·
Tahun 1995. Dewan IASC
dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
·
Tahun 1995. Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
·
Tahun 1996. Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
·
Tahun 1998. IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
·
Tahun 1999. Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
·
Tahun 2000. IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
·
Tahun 2001. Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
·
Tahun 2001. Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
·
Tahun 2002. Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
·
Tahun 2002. IASB dan
FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
·
Tahun 2003. Dewan Eropa
menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
·
Tahun 2003. IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD).
6. Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi
Internasional
Tujuan
IASB adalah :
1. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan
wali
2. Dewan
IASB
3. Dewan
penasihat standar
4. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
·
Perubahan modal dalam
tingkat EU
·
Membuat kerangka dasar
hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·
Mencapai satu set
standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·
Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
·
Menyatukan upaya-upaya untuk
membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
·
Memberikan bantuan
secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar
yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL
AKUNTAN (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
Untuk
menjalankan agenda-agenda teknisnya, IFAC telah membentuk komite-komite
berikut:
1. Pendidikan
2. Etika
3. Akuntansi
keuangan dan manajemen
4. Praktik
auditung internasional
5. Auditing
dalam lingkungan EDP (Electronic Data Processing)
6. Perencanaan
7. Sektor
Publik
8. Kongres
dunia
Dalam
penyusunan Standar internasonal, hanya International Auditing Practices
Committe IFAC yang berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan IFAC,
draft-draft exsposure dan pedoman-pedoman yang berkaitan dengan praktik
auditing yang diterima dan bentuk dan isi laporan auditing.
KELOMPOK KERJA ANTAR
PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL
AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK
KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Kasus
Profesi akuntansi menghadapi
gempuran sepanjang musim panas yang terasa lama, perusahaan terbesar dan paling
berpengaruh diAmerika Serikat tertangkap basah enggelembungkan laba serta
aktiva dengan memanipulasi aturan-aturan akuntansi secara terang-terangan.
Ribuan investor dan karyawan menagangung akibatmyan kongres diminta untuk
megadakan dengar pendapat untuk memeriksa dan memahami kecurangan tersebut.
Profesi akuntansi mengalami tekanan politik yang berat dari kalangan legislator
yang menghendaki reformasi, dan publisitas negativ yang mengelilingi dugaan
kegagalan audit memberi semua akuntan publik citra yang sangat tidak
menguntungkan. Kejadiannya adalah pada
tahun 1938 tentang skandal akuntansi korporasi yaitu McKesson-Robbins, dapat
dikatakan bahwa skandal ini menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap cara
pelaksanaan audit ketimbang semua skandal sesudahnya.
Pada tahun 1924, Philip Musica, yang
tidak lulus sekolah menengah atas dan pernah dinyatakan bersalah melakukan
penipuan dan dihukum penjara, menyebutkan dirinya sebdiri sebagai F. Donald
Coster dan menganugerahkan dirinya sendiri gelar dokter.”Dr. Coster” mengambil
alih kendali McKesson-Robbins menggelembungkan aktiva dan laba sebesar $19 juta
dengan melaporkan persediaan yang sebenarnya tidak ada serta penjualan fiktif.
Coster berhasil mengelabui auditor
McKesson, dan masyarakat yang menanamkan modalnya, sehingga mereka percaya
bahwa perusahaan itu mempunyai persediaan obat – obatan yang sangat
banyak, bernilai multijutaan dolar, yang
sesungguhnya tidak ada. Coster menciptakan pesanan pembelian palsu, faktur
penjualan palsu dan dokumen palsu lainnya, yang oleh auditor McKesson-Robbins
direview sebagai bukti adanya persediaan imajiner itu. Kecurangan ini berhasil
dilakukan karena standar audit dimasa itu memperbolehkan auditor membatasi diri
hanya mereview dokumen dan berbicara dengan manajemen. Meraka tidak diharuskan
secara fisik mengemati dan memverivikasi persediaan.
Dalam salah satu rapat darurat yang
diadakan secara tergesah-gesah setelah kecurangan itu terungkap, diterima kabar
bahwa Coster bunuh diri. Seorang partner pada bank investasi yang bertindak
direktur luar McKesson, karena mencemaskan tanggung jawabnya, menanggapi kabar
itu dengan berteriak, “Tetap kita pecat dia!’.
Kecurangan klasik di McKesson-Robbins mengilustrasi bahwa
kecurangan laporan keuangan bukanlah hal yang baru. Sebagai buntut dari skandal
itu, profesi auditing menanggapi dengan menetapkan standar-standar formal yang
pertama untuk prosedur auditing. Standar-standar tersebut mengharuskannya
dilakukannya konfirmasi piutang dan observasi atas persediaa fisik, yang
sekarang merupakan prosedur standar, ditambah pedoman mengenai tanggungjawab auditor
untuk mendeteksi kecurangan.
Sebagai respon atas kecurangan yang
lebih terkini, kongres menyetujui UU Sarbanes-Oxley pada tahun 2002 dan AICPA
mengembangkan standar auditing yang khusus berhubungan dengan penilaian resiko
kecurangan dan pendeteksiaanya. ( Arens, Alvin.A. Elder,Randal.J dan
Beasley,Mark.S.2008. )
Analisis
Dalam kasus ini standar audit yang
dilanggar adalah standar-standar formal untuk prosedur auditing. Pada standar
umum auditor harus mepertahankan sikap mental yang independent dalam semua hal
yang berhubngan dengan audit dan auditor harus menerapkan kemahiran profesional
dalam melaksanaan audit dalam menyusun laporan.
Pada standar pekerja lapangan, auditor
harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkunannya
termasuk pengendalian internal untuk menilai resiko salah saji yag material
dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, waktu serta luasnya prosedur audit dan
Auditor harus memperoleh cukup bukti audit yang tepat dengan melakuakan
prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk memberiak pendapat
menyangkut laporan keuangan yang akan diaudit . Kecurangan dalam kasus ini
adalah Coster berhasil mengelabui
auditor McKesson, dan masyarakat yang menanamkan modalnya, sehingga
mereka percaya bahwa perusahaan itu mempunyai persediaan obat – obatan yang
sangat banyak, bernilai multijutaan
dolar, yang sesungguhnya tidak ada. Coster menciptakan pesanan pembelian palsu,
faktur penjualan palsu dan dokumen palsu lainnya, yang oleh auditor
McKesson-Robbins direview sebagai bukti adanya persediaan imajiner itu. Dalam
kasus ini Kecurangan ini berhasil dilakukan karena standar audit dimasa itu
memperbolehkan auditor membatasi diri hanya mereview dokumen dan berbicara
dengan manajemen. Meraka tidak diharuskan secara fisik mengemati dan memverifikasi
persediaan.
Standar - standar prosedur audit
dalam kasus ini adalah mengharuskannya
dilakukannya konfirmasi piutang dan observasi atas persediaa fisik, yang
sekarang merupakan prosedur standar, ditambah pedoman mengenai tanggungjawab
auditor untuk mendeteksi kecurangan. Sebagai respon atas kecurangan yang lebih
terkini, kongres menyetujui UU Sarbanes-Oxley pada tahun 2002 dan AICPA
mengembangkan standar auditing yang khusus berhubungan dengan penilaian resiko
kecurangan dan pendeteksiaanya.
DAFTAR PUSTAKA
Choi,
Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku
1.Jakarta:Salemba Empat
Choi,
Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.1999.International Accounting Edisi 2 Buku 2.Jakarta:Salemba
Empat
Tulisan
ini untuk memenuhi tugas softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : I. Andani
S.D.A.Lana
S. Handayani
Dosen : Jessica Barus, SE.,MMSI.
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar