Selasa, 09 April 2013

sistem perekonomian




Sistem perekonomian



Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.


Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESA
Dalam pidato yang disampaikan Wakil Presiden Indonesia dalam konferensi ekonomi pada tanggal 3 Febuari 1946 di Yogyakarta, disebutkan bahwa dasar politik ekonomi Indonesia terpancang dalam UUD 1945 Bab Kesejahteraan Sosial Pasal 33 dan Pasal 34. Sementara pengamat ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di Washington DC – Amerika Serikat pada tanggal 22 Febuari 1949 menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi campuran. Yaitu, bagian-bagian vital (penting) akan dinasionalisasikan oleh Pemerintah, sedangkan lainnya bebas dijalankan oleh swasta. Namun dalam perkembangannya, meskipun telah mencoba untuk mengimplementasikan sistem ekonomi campuran ini pada kenyataannya sistem ekonomi Indonesia mengarah kepada suatu bentuk baru. Sistem baru ini kemudian disebut dengan sistem ekonomi PancasilaSistem ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang berlandaskan ideologi Pancasila, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional.
Berikut adalah ciri-ciri dari sistem ekonomi pancasila:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2.      Badan-badan vital dan dianggap penting (hajat hidup orang banyak) dikuasai oleh Negara.
3.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasaioleh Negara dan digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.
4.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara diawasi sepenuhnya oleh Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat dan diatur dalam kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
5.      Peran pemerintah sangat dibutuhkan (penting) tetapi tidak dominan, begitu juga terhadap pihak swasta yang tidak boleh mendominasi. Keduanya haruslah saling kooperatif dan saling mendukung.
6.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yangdikehendaki,dan hak mengenai kehidupan yang layak.
7.      Pemerintah mengakui adanya hak milik perorangan dan pemanfaatannya tidak bolehbertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8.      Potensi, inisiatif, dan kreativitas setiap Warga Negara didukung sepenuhnya oleh Negara, namun dalam batas-batas yang tidakmerugikan kepentingan umum.
9.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Sistem ekonomi Pancasila yang dianut Indonesia sangat berbeda dengan sistem yang dianut negara manapun, terutama paham negara-negara barat. Dalam sistem ekonomi Pancasila dasarnya adalah paham kebersamaan dan kekeluargaan (mutualism and brotherhood), sedangkan sistem ekonomi barat didasarkan pada paham liberalisme dan individualisme. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi Indonesia kepentingan masyarakat adalah hal yang utama bukan perseorangan. Indonesia dengan tegas menolak paham liberalisme dan individualisme, karena kedua paham tersebut merupakan cikal bakal bentuk kapitalisme. Sebaliknya, di negara-negara barat yang menganut paham liberalisme dan individualisme lebih mengutamakan kepentingan perorangan atau individu sehingga kepentingan bersama (masyarakat) sering terabaikan. Dalam bidang perekonomian Indonesia, peran rakyat adalah sentral-substansial dan bukan marginal residual. Sedangkan paham ekonomi barat kehidupan ekonominya berdasarkan kompetisisme yang berlandaskan paham liberalism, neoliberalisme, kapitalisme, neokapitalisme, dan fundamentalisme pasar.
sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar