Sistem perekonomian
Sistem
perekonomian
adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya
yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang
individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,
semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia
berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain
faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut
mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Perekonomian terencana
Ada dua
bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi
ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba,
Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara
itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China,
misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta
mengontrol faktor produksinya sendiri.
Sistem ekonomi tradisional
Pada
kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional.
Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada
sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di
produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah
tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan
di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka
inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang
diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana,
bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas,
pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi
kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk
anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.
Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan
pemerintah menjadi perusahaan swasta.
SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESA
Dalam pidato yang disampaikan Wakil Presiden
Indonesia dalam konferensi ekonomi pada tanggal 3 Febuari 1946 di Yogyakarta,
disebutkan bahwa dasar politik ekonomi Indonesia terpancang dalam UUD 1945 Bab
Kesejahteraan Sosial Pasal 33 dan Pasal 34. Sementara pengamat ekonomi
Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di Washington DC –
Amerika Serikat pada tanggal 22 Febuari 1949 menegaskan bahwa Indonesia
menganut sistem ekonomi campuran. Yaitu, bagian-bagian vital (penting) akan dinasionalisasikan
oleh Pemerintah, sedangkan lainnya bebas dijalankan oleh swasta. Namun dalam
perkembangannya, meskipun telah mencoba untuk mengimplementasikan sistem
ekonomi campuran ini pada kenyataannya sistem ekonomi Indonesia mengarah kepada
suatu bentuk baru. Sistem baru ini kemudian disebut dengan sistem
ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila adalah
sistem ekonomi yang berlandaskan ideologi Pancasila, berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional.
Berikut adalah ciri-ciri dari sistem
ekonomi pancasila:
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
2.
Badan-badan vital dan dianggap penting (hajat hidup orang
banyak) dikuasai oleh Negara.
3.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasaioleh
Negara dan digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran rakyat.
4.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan Negara diawasi sepenuhnya
oleh Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat dan diatur dalam kebijakan-kebijakan
yang telah ditetapkan.
5.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan (penting) tetapi tidak
dominan, begitu juga terhadap pihak swasta yang tidak boleh mendominasi.
Keduanya haruslah saling kooperatif dan saling mendukung.
6.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan
yangdikehendaki,dan hak mengenai kehidupan yang layak.
7.
Pemerintah mengakui adanya hak milik perorangan dan
pemanfaatannya tidak bolehbertentangan dengan kepentingan masyarakat.
8.
Potensi, inisiatif, dan kreativitas setiap Warga Negara didukung
sepenuhnya oleh Negara, namun dalam batas-batas yang tidakmerugikan kepentingan
umum.
9.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
Sistem ekonomi Pancasila yang dianut Indonesia
sangat berbeda dengan sistem yang dianut negara manapun, terutama paham
negara-negara barat. Dalam sistem ekonomi Pancasila dasarnya adalah paham
kebersamaan dan kekeluargaan (mutualism and brotherhood), sedangkan
sistem ekonomi barat didasarkan pada paham liberalisme dan individualisme. Oleh
karena itu, dalam sistem ekonomi Indonesia kepentingan masyarakat adalah hal
yang utama bukan perseorangan. Indonesia dengan tegas menolak paham liberalisme
dan individualisme, karena kedua paham tersebut merupakan cikal bakal bentuk
kapitalisme. Sebaliknya, di negara-negara barat yang menganut paham liberalisme
dan individualisme lebih mengutamakan kepentingan perorangan atau individu
sehingga kepentingan bersama (masyarakat) sering terabaikan. Dalam bidang
perekonomian Indonesia, peran rakyat adalah sentral-substansial dan bukan
marginal residual. Sedangkan paham ekonomi barat kehidupan ekonominya
berdasarkan kompetisisme yang berlandaskan paham liberalism, neoliberalisme,
kapitalisme, neokapitalisme, dan fundamentalisme pasar.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar