Etika Sebagai Tinjauan
I.
Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah
sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafatpraktis(practicalphilosophy).
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social itu sendiri.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafatpraktis(practicalphilosophy).
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social itu sendiri.
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan
nilai-nilai etika).
Etika adalah sesuatu ilmu yang
mempelajari tentang nilai atau kualitas berkaitan dengan standar dan penilaian
moral. Prinsip-prinsip dasar suatu etika terdiri dari Prinsip keindahan,
Prinsip persamaan, Prinsip kebaikan, Prinsip keadilan, Prinsip kebebasan dan
Prinsip kebenaran
II.
Prinsip
Etika
Tentu
saja prinsip-prinsip ini sangat minimal sifatnya, karena prinsip-prinsip etika
pada umumnya yang paling berlaku bagi semua orang, juga berlaku bagi kaum
profesional sejauh mereka adalah manusia.
1. Pertama,
prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum
profesional, orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang
bertanggung jawab.
2. Prinsip
kedua adalah prinsip keadilan . Prinsip ini terutama menuntut orang yang
profesional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka
profesinya demikian pula.
3. Prinsip
ketiga adalah prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut oleh
kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4. Prinsip
integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri profesi di atas terlihat
jelas bahwa orang yang profesional adalah juga orang yang punya integritas
pribadi atau moral yang tinggi.
Prinsip
– prinsip etika antara lain :
1. Prinsip
Keindahan, Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa
senang terhadap keindahan, Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan
sebagainya.
2. Prinsip
Persamaan, Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang
sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan
perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
3. Prinsip
Kebaikan, Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat
kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
4. Prinsip
Keadilan, Prinsip ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam
menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu,
khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka profesinya demikian pula.
Prinsip ini menuntut agar dalam menjalankan profesinya orang yang profesional
tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap siapapun termasuk orang yang
mungkin tidak membayar jasa profesionalnya.
5. Prinsip
Kebebasan, Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk
bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip
kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan
sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau
mengganggu hak-hak orang lain.
6. Prinsip
Kebenaran, Kebenaran biasanya digunakan dalam logika yang muncul dari hasil
pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan
agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
7. Prinsip
Tanggung Jawab, Tanggung jawab adalah satu prinsip pokok bagi kaum profesional,
orang yang profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung
jawab. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap
hasilnya serta bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan
dan kepentingan orang lain khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
III.
Basis
Teori Etika
1. Etika
Teleologi
Teleologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan.
Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang
akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah
dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a. Egoisme
etis, Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri
sendiri.
b. Utilitarianisme
berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat.
Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi
seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).
2. Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban.
Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama
menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan
deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang
penting.
3. Teori
Hak
Dalam
pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori
hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia
adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
4. Teori
Keutamaan ( Virtue )
Dalam
teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat
yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka
bekerja keras dan hidup yang baik.
IV.
Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk ketidak
adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari
setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk
memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu – satu
tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan
serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan
dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik
yang bersifat vulgar.
Fokus
dari teori ini adalah One should always act in one’s own best
interest. Self interest berbeda arti denganselfishness karena
memenuhi kepentingan pribadi ( self interest ) merupakan sesuatu yang
baik, sedangkan selfishnessterjadi ketika pemenuhan kepentingan pribadi
merugikan pihak lain.
Egoism
tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai mekhluk sosial. Egoism tidak mampu
memecahkan masalah ketika perselisihan muncul.
V.
Kasus
Manipulasi KAP Andersen dan Enron
Sejak
tahun 1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen
melakukan audit internal dan audit external untuk Enron termasuk untuk
kantor-kantor cabangnya. Enron corporation adalah salah satu klien terbesar
Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 milyar per tahunnya. Dalam rangka
memperbesar keuntungan yang selama ini telah diperoleh, dibukalah
partnership-
partneship
yang diberi nama “special purpose partnership”. Partner dagang yang
dimiliki
oleh Enron hanya satu untuk setiap partnership dan partner tersebut hanya
menyumbang modal yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal
keseluruhan). Orang awam pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk
berpartisipasi dalam partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal. Muncul
pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut?
Pembiayaan
tersebut ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham Enron (induk
perusahaan)
kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership
tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan
dirinya sendiri. Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari
partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada
pemegang saham dan Security Exchange Commission (SEC). Lebih jauh lagi, Enron
bahkan memindahkan utang-utang sebesar $US 690 juta yang ditimbulkan induk
perusahaan ke partnership partnership tersebut. Total hutang yang berhasil
disembunyikan adalah $US 1,2 miliar. Akibatnya, laporan keuangan dari induk
perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak
menjadi $US90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa
dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak
$US650miliar. Manipulasi yang dilakukan Enron selama bertahun-tahun ini mulai
terungkap ketika Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan
praktek tidak terpuji ini. Pada bulan September 2001, pemerintah mulai mencium
adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Pada bulan Oktober
2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar $US618 miliar dan nilai aset Enron
menyusut sebesar $US1,2 triliun dolar AS. Pada laporan keuangan yang sama diakui,
bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih
mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok dan saat
Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga
saham Enron hanya 26 sen.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar